Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Tren Penurunan Saham INCO Berlanjut: Drop 41,38 Persen

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 15 July 2024 | Penulis: Syahrianto | Editor: Redaksi
Tren Penurunan Saham INCO Berlanjut: Drop 41,38 Persen

KABARBURSA.COM - Saham emiten nikel PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kembali melemah pada Senin, 15 Juli 2024, melanjutkan tekanan jual yang signifikan akhir-akhir ini. Berdasarkan data dari Bursa Efek Indonesia (BEI), saham INCO terkoreksi 0,80 persen ke Rp3.720 per saham dengan nilai transaksi mencapai Rp25,16 miliar dan volume perdagangan sebanyak 6,73 juta saham.

Penurunan ini membuat saham INCO terus berada di zona merah selama lima hari berturut-turut. Saham INCO, yang 34 persen sahamnya dimiliki oleh BUMN Holding Industri Pertambangan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID, telah melemah 8,60 persen dalam seminggu terakhir dan turun 8,13 persen dalam sebulan terakhir.

Sepanjang tahun 2024 atau year to date (ytd), saham INCO mengalami penurunan tajam sebesar 11,51 persen dan dalam setahun telah merosot 41,38 persen. Secara teknikal, saham INCO mengalami tren penurunan yang signifikan, menembus area support penting di 3.970-3.950 pada Kamis, 11 Juli 2024 lalu dan kini berpotensi menguji level support berikutnya di 3.650-3.550.

INCO baru saja menyelesaikan rights issue pada akhir Juni lalu, yang menandai penyelesaian transaksi pembelian sekitar 14 persen saham INCO oleh MIND ID dari Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co, Ltd.

Dalam prospektus yang disampaikan pada keterbukaan informasi BEI pada 10 Juni 2024, perseroan menawarkan maksimal 603.445.814 saham baru dengan nilai nominal Rp25 per saham atau sebanyak-banyaknya 5,73 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD I. Harga pelaksanaan ditetapkan sebesar Rp3.050 per saham, sehingga total dana yang akan diterima perseroan dari PMHMETD I ini mencapai Rp1,84 triliun.

Dana yang dihimpun dari hasil rights issue ini, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan oleh perseroan untuk berbagai keperluan, mulai dari belanja modal (capex) hingga modal kerja.

Kinerja INCO Turun

Mengenai kinerja keuangan, INCO mencatatkan pendapatan bersih sebesar USD229,9 juta (Rp3,65 triliun) pada kuartal I 2024, mengalami penurunan 36,7 persen dibandingkan USD363,18 juta pada periode yang sama tahun lalu. Laba bersih INCO mencapai USD6,19 juta (Rp98,2 miliar), terjun drastis 96,3 persen yoy.

Berdasarkan laporan keuangan kuartal I 2024 INCO, Ciptadana Sekuritas menilai bahwa kinerja perusahaan lebih buruk dari yang diperkirakan. Mereka pun menurunkan proyeksi laba untuk tahun fiskal 2024 hingga 2026 sebesar 33,7 persen menjadi USD73 juta, USD59 juta, dan USD61 juta. Ciptadana mempertahankan peringkat hold dengan target harga yang direvisi menjadi Rp4.000 per saham.

Sementara itu, analis UOB Kay Hian dalam risetnya pada 4 Juli 2024 menyatakan bahwa laba Vale Indonesia kemungkinan akan meningkat pada kuartal II-2024 karena harga nikel yang lebih tinggi.

UOB mengamati bahwa produsen nikel tersebut mungkin akan mencatatkan EBITDA dan laba bersih yang lebih tinggi pada kuartal II-2024 seiring dengan kenaikan harga nikel di London Metal Exchange (LME) pada periode tersebut. Selain itu, UOB yakin perusahaan dapat meningkatkan efisiensi dan menjaga biaya tunai di bawah USD10.000/ton pada 2024.

Namun, broker tersebut memangkas perkiraan laba bersih setelah pajak untuk Vale Indonesia pada 2024 dan 2025 masing-masing sebesar 25,0 persen dan 6,7 persen, untuk mencerminkan penyesuaian asumsi harga nikel, bahan bakar, dan batu bara. UOB menurunkan target harga INCO menjadi Rp3.800 dari sebelumnya Rp4.300, dengan tetap memberikan peringkat hold.

MIND ID Kuasai INCO

BUMN Holding Industri Pertambangan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID telah mengumumkan penyelesaian transaksi pembelian sekitar 14 persen saham divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dari Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co, Ltd.

Corporate Secretary MIND ID, Heri Yusuf, menegaskan bahwa MIND ID akan terus berkolaborasi dengan Vale Canada Limited (VCL) dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengembangkan perusahaan.

"Kami akan mengoptimalkan proses hilirisasi hasil tambang PT Vale untuk mendukung industri dalam negeri dan memenuhi kebutuhan ekspor dalam program hilirisasi," ujar Heri dalam keterangan resminya.

Heri menambahkan bahwa akuisisi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) merupakan langkah strategis bagi MIND ID untuk memperkuat posisi Indonesia dalam mengamankan pasokan bahan baku industri hilir berbasis nikel. Nikel, yang merupakan sumber daya mineral strategis, penting untuk produksi baterai kendaraan listrik dan infrastruktur penyimpanan energi.

“Aksi korporasi ini merupakan momentum untuk memperkuat posisi Indonesia di industri baterai dan kendaraan listrik di masa depan,” kata Heri.

Dia juga menghargai dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian BUMN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, serta lembaga-lembaga lainnya dalam proses divestasi ini.

Sebagai informasi, MIND ID telah menyelesaikan pengambilan bagian atas saham baru sebagai pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dalam Penambahan Modal Dengan Memberikan HMETD I PT Vale dan membeli sebagian saham lama milik VCL, SMM, dan Vale Japan Limited di PT Vale melalui pasar negosiasi di Bursa Efek Indonesia pada 28 Juni 2024.

Dengan penyelesaian transaksi ini, MIND ID resmi menjadi pemegang saham terbesar di PT Vale, dengan porsi saham meningkat dari 20 persen menjadi sekitar 34 persen. Sementara itu, kepemilikan VCL berkurang dari 44,4 persen menjadi sekitar 33,9 persen, dan kepemilikan SMM turun dari 15 persen menjadi sekitar 11,5 persen.

Divestasi saham ini merupakan bagian dari kewajiban perpanjangan izin operasi selama 10 tahun yang diterima PT Vale melalui penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) hingga 28 Desember 2035. PT Vale telah menerima penerbitan IUPK pada 3 Mei 2024 sebagai kepastian hukum untuk melanjutkan operasional di wilayah konsesinya. (*)