Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Emiten Konglomerat RI Batalkan Penawaran PUB Obligasi

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 14 July 2024 | Penulis: Yunia Rusmalina | Editor: Redaksi
Emiten Konglomerat RI Batalkan Penawaran PUB Obligasi

KABARBURSA.COM - PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), sebuah emiten terkemuka di industri petrokimia Indonesia, baru-baru ini mengumumkan keputusan yang mengejutkan pasar. Perusahaan tersebut memutuskan untuk menghentikan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan IV (PUB IV) yang bernilai sebesar Rp8 triliun.

Keputusan ini diambil di tengah berbagai dinamika pasar yang mempengaruhi strategi keuangan dan operasional perusahaan.

Langkah ini menunjukkan bagaimana PT Chandra Asri Pacific Tbk menyesuaikan diri dengan kondisi pasar yang terus berubah, serta mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi keputusan investasi dan pendanaan. Penghentian PUB IV ini mungkin juga mencerminkan evaluasi perusahaan terhadap kebutuhan pendanaan jangka panjang dan prioritas strategis yang lebih luas.

Meskipun demikian, perusahaan tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas keuangan dan terus mendukung pertumbuhan industri petrokimia di Indonesia. Keputusan ini menjadi sorotan bagi para investor dan analis pasar, yang kini menantikan langkah selanjutnya dari PT Chandra Asri Pacific Tbk dalam menghadapi tantangan dan peluang di sektor petrokimia.

Pengumuman keputusan perusahaan milik konglomerat Prajogo Pangestu itu disampaikan oleh Andre Khor Kah Hin, Direktur TPIA, melalui keterangan resmi di situs Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat, 12 Juli 2024.

"Kami, PT Chandra Asri Pacific Tbk (CAP), memutuskan untuk tidak melanjutkan penerbitan PUB IV ke tahap selanjutnya. Target penghimpunan dana sebesar Rp8 triliun tidak akan tercapai," kata Andre dikutip, Minggu, 14 Juli 2024.

Sejak tahun 2022 hingga 2024, TPIA telah melaksanakan empat tahap penerbitan PUB IV. Tahap pertama pada tahun 2022 berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp2 triliun, diikuti oleh tahap kedua pada tahun 2023 sekitar Rp1,250 triliun, tahap ketiga pada tahun 2023 sebesar Rp1 triliun, dan terakhir tahap keempat pada tahun 2024 sebesar Rp1,5 triliun. Total dana yang telah berhasil dikumpulkan mencapai Rp5,750 triliun.

Meski begitu, jumlah obligasi yang telah diterbitkan masih kurang Rp2,250 triliun dari total yang diizinkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK sebelumnya telah mengeluarkan surat pernyataan efektif untuk penerbitan ini pada tanggal 29 Juli 2022 dengan Nomor S-149/D.04/2022.

Suryandi, Direktur TPIA, menjelaskan bahwa keputusan untuk menghentikan penerbitan PUB IV diambil setelah mempertimbangkan surplus dana yang sudah tersedia.

"Kami memiliki cukup dukungan keuangan dari berbagai sumber dan juga likuiditas yang kuat," ungkap Suryandi.

Suryandi menambahkan dengan mempertimbangkan kelebihan dana yang sudah dimiliki, perusahaan memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana ini, meskipun batas waktu emisi obligasi masih berlangsung hingga 29 Juli 2024.

Sementara itu, reaksi pasar terhadap keputusan ini akan menjadi sorotan utama, mengingat publik dan investor pasar modal Indonesia telah menantikan perkembangan PUB IV ini dengan antusiasme.

Meskipun demikian, TPIA yakin bahwa keputusan ini adalah langkah yang tepat untuk menjaga keseimbangan keuangan perusahaan di tengah kondisi pasar yang dinamis.

TPIA juga menyatakan apresiasinya kepada semua pihak yang telah mendukung proses penerbitan obligasi ini.

"Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan selama proses ini," tuturnya.

Dengan pengumuman ini, TPIA mengambil langkah strategis untuk mengelola keuangan perusahaan secara lebih efektif dalam jangka panjang, dengan memanfaatkan kelebihan dana yang telah tersedia dan mempertahankan posisi likuiditas yang kuat.

Definisi dan Jenis Obligasi

Mengutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), obligasi adalah surat utang jangka menengah hingga jangka panjang yang dapat diperjualbelikan. Obligasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan efek untuk membayar imbalan berupa bunga (kupon) pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada akhir waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.

Obligasi merupakan salah satu investasi efek berpendapatan tetap yang bertujuan memberikan tingkat pertumbuhan nilai investasi yang relatif stabil dengan risiko yang juga relatif lebih rendah dibandingkan dengan saham.

Jenis-Jenis Obligasi

Obligasi Pemerintah

Obligasi pemerintah adalah obligasi dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Pemerintah menerbitkan beberapa jenis obligasi, antara lain:

  • Obligasi dengan kupon tetap (seri FR - Fixed Rate)
  • Obligasi dengan kupon variabel (seri VR - Variable Rate)
  • Obligasi dengan prinsip syariah (Sukuk Negara)

Obligasi Korporasi

Obligasi korporasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh korporasi Indonesia, baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun perusahaan swasta lainnya. Seperti obligasi pemerintah, obligasi korporasi juga terbagi menjadi:

  • Obligasi dengan kupon tetap
  • Obligasi dengan kupon variabel
  • Obligasi dengan prinsip syariah

Selain itu, ada obligasi korporasi yang telah mendapatkan peringkat dari lembaga pemeringkat dan ada yang tidak diperingkat.

Obligasi Ritel

Obligasi ritel adalah obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah dan dijual kepada individu atau perseorangan melalui agen penjual yang ditunjuk. Jenis-jenis obligasi ritel meliputi:

  • Obligasi Ritel Indonesia (ORI)
  • Sukuk Ritel

Manfaat dan Risiko Obligasi

Manfaat Obligasi

  • Pendapatan Tetap: Pemegang obligasi menerima pembayaran bunga secara periodik yang memberikan pendapatan tetap.
  • Relatif Stabil: Nilai investasi obligasi cenderung lebih stabil dibandingkan dengan saham, sehingga cocok bagi investor yang mencari risiko lebih rendah.
  • Diversifikasi: Obligasi dapat digunakan untuk diversifikasi portofolio investasi, mengurangi risiko keseluruhan investasi.

Risiko Obligasi

  • Risiko Suku Bunga: Perubahan suku bunga dapat mempengaruhi harga obligasi. Ketika suku bunga naik, harga obligasi cenderung turun.
  • Risiko Kredit: Ada kemungkinan penerbit obligasi tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran bunga atau pokok utang.
  • Risiko Likuiditas: Beberapa obligasi mungkin sulit dijual kembali sebelum jatuh tempo tanpa mengalami kerugian harga.

Dengan memahami jenis-jenis obligasi dan mempertimbangkan manfaat serta risikonya, investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih terinformasi dan sesuai dengan tujuan finansial mereka. (nia/*)