Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Baznas Banjarnegara Beri Pelatihan Usaha untuk Mustahiq

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 10 July 2024 | Penulis: KabarBursa.com | Editor: Redaksi
Baznas Banjarnegara Beri Pelatihan Usaha untuk Mustahiq

KABARBURSA.COM - Sebanyak 80 orang mustahiq (penerima zakat) dari Banjarnegara mengikuti pelatihan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang digelar oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banjarnegara.

Sekretaris Baznas, Eko Juniadi, mengatakan kegiatan pelatihan ini merupakan salah satu upaya Baznas Banjarnegara untuk membantu mustahiq meningkatkan pendapatannya yang masih tergolong sangat rendah.

Ada empat jenis pelatihan, yakni pelatihan usaha cuci baju (laundry), potong rambut (barbershop), teknisi las, dan pertukangan kayu.

"Melalui pelatihan ini, diharapkan para mustahiq dapat memperoleh keterampilan baru yang dapat mereka gunakan untuk membuka usaha dan meningkatkan penghasilan,” kata Eko, Selasa, 9 Juli 2024.

Dia menjelaskan, pelatihan diselenggarakan di beberapa lokasi. Untuk pelatihan las listrik dan tukang kayu dilaksanakan di kantor Dinas Tenaga Kerja Banjarnegara.

"Sedangkan pelatihan barbershop dan laundry dilaksanakan di gedung Baznas setempat," ujar Eko.

Perwakilan Baznas Banjarnegara, Suahardi Ahmad mengatakan pihaknya menyediakan dana sebesar Rp228 juta untuk pelaksanaan pelatihan UEP. Dana tersebut digunakan untuk membiayai pelatihan, konsumsi, dan peralatan bagi para peserta.

"Baznas juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap para peserta setelah selesai pelatihan," kata Suahardi.

Sementara itu, Asisten Pembangunan Sekda Banjarnegara, Riatmodjo Ponco Nugroho, berpesan kepada para peserta pelatihan untuk mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan menerapkan ilmu yang diperoleh sebaik-baiknya.

"Alat yang diberikan jangan dijual karena Baznas akan melakukan pengawasan dan survei," ungkapnya.

Ia berharap, hasil dari pelatihan UEP ini dapat dijadikan bekal bagi para mustahiq untuk meningkatkan taraf hidup mereka.

Dengan memiliki keterampilan baru, mereka dapat membuka usaha dan meningkatkan penghasilan, sehingga lambat laun mereka akan dapat hidup lebih baik dari segi ekonomi.

"Ke depan diharapkan mereka akan menjadi muzaki (pemberi zakat) bukan lagi menjadi mustahiq (penerima zakat)," tuturnya.

Salah seorang peserta pelatihan, Wiji Sukmana, mengaku senang mengikuti pelatihan tersebut.

"Alhamdulillah saya bisa ikut kursus ini. Rencananya, saya mau buka bengkel las sendiri nantinya," ucapnya.

Baznas Berangkatkan 26 Santri Magang Kerja di Jepang

Sementara itu, sebanyak 26 santri dari Pondok Pesantren Al Ittihad di Poncol, Bringin, berkesempatan mengikuti Technical Intern Training Program (TITIP) atau program magang kerja di Jepang.

Keberangkatan mereka didukung oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Semarang melalui bantuan dari program zakat produktif.

Ketua Baznas Kabupaten Semarang, Kadziq Faisol, menjelaskan bahwa pada awalnya para santri tersebut adalah penerima zakat (mustahik). Dia berharap, dengan gaji yang didapat saat magang nanti, mereka dapat berubah status menjadi muzakki atau pembayar zakat.

“Gaji mereka di sana cukup besar. Dua setengah persen dari gaji itu nantinya akan dibayarkan sebagai zakat,” kata Kadziq Faisol melalui siaran persnya seperti dikutip, Rabu, 3 Juli 2024.

Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Baznas telah membantu 100 santri untuk magang kerja di Jepang. Program ini diharapkan dapat meningkatkan perolehan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan merubah status penerima zakat menjadi pembayar zakat, sehingga lebih banyak warga yang bisa dibantu melalui dana ZIS.

Selain para pelajar dan pencari kerja, zakat produktif juga diberikan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baznas juga mendorong para pengelola masjid untuk membentuk unit pengumpul zakat, infak, dan sedekah (UPZIS). Dengan demikian, dana yang terkumpul dapat dimanfaatkan secara mandiri dan hanya dilaporkan ke Baznas.

Dia juga menyatakan bahwa Baznas tidak menolak sumbangan sosial dari warga pemeluk agama lain. Baznas memberikan pelayanan kepada mereka yang membutuhkan, seperti layanan ambulans yang bisa dimanfaatkan oleh warga non-Muslim, dengan operasional yang didukung dari dana sosial tersebut.

Camat Bancak, Sugeng, menyambut baik inovasi yang dilakukan oleh Baznas. Dia berharap, melalui upaya tersebut, jangkauan pelayanan dapat diperluas untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

Potensi Zakat Jateng Rp3,1 Triliun

Beberapa waktu lalu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah, Ahmad Darodji, mengungkapkan bahwa potensi zakat di provinsinya mencapai Rp3,1 triliun per tahun, baik dari aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng maupun dari 35 pemerintah kabupaten/kota.

Dia menyatakan optimisme jika Pj Gubernur terus mendorong, sementara Baznas akan melakukan ekstensifikasi dengan mendorong instansi yang belum memiliki Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk membentuknya.

“Daerah yang berhasil mengumpulkan zakat dalam jumlah besar memiliki pembangunan daerah yang baik, dan Baznas dapat menjadi mitra penting bagi pemerintah daerah dalam hal tersebut,” kata Ahmad Darodji saat menghadiri acara silaturahim dan halalbihalal bersama pimpinan Baznas RI dan Kabupaten/Kota Semarang, Selasa, 16 April 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menekankan pentingnya peningkatan perolehan zakat, infak, dan sodaqoh di setiap kabupaten/kota secara optimal.

Dia menegaskan, peran Baznas Jateng sangat penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan, stunting, dan peningkatan keterampilan tenaga kerja.

Sementara itu, Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menyatakan bahwa Jawa Tengah memiliki potensi zakat yang besar, namun saat ini masih berada di bawah DKI Jakarta dalam perolehan zakat tingkat provinsi.

Namun, dengan optimalisasi perolehan zakat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Jawa Tengah memiliki potensi untuk menjadi daerah dengan perolehan terbesar di Indonesia.

Achmad juga menekankan pentingnya memfasilitasi para muzakki untuk membayar zakat, karena hal ini akan memudahkan pelaksanaan program di daerah tersebut. (bay/*)