KABARBURSA.COM - Seperti halnya China, Singapura melihat peluang besar pada industri tekstil di Indonesia. Keinginan untuk berinvestasi pun muncul, namun di satu sisi hal ini dapat membawa dampak negatif bagi industri tekstil dalam negeri. Seperti dua sisi mata uang, ada pula dampak positifnya, di mana Indonesia memang sedang membuka diri untuk investor asing guna menstabilkan perekonomian bangsa.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan dukungannya terhadap minat perusahaan tekstil asal China dan Singapura untuk berinvestasi di Indonesia. Ia menilai investasi asing ini dapat menciptakan lapangan kerja di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Namun, Said menekankan pentingnya persaingan usaha yang adil antara pemain TPT lokal dan investor asing.
"Yang tidak boleh terjadi adalah industri domestik dimatikan dengan peraturan tertentu, sementara asing diberi keleluasaan dengan peraturan tertentu," kata Said dalam demo buruh di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.
Menurut Said, investasi asing dan domestik adalah hal yang umum dilakukan di seluruh dunia. Namun, perlindungan terhadap industri dalam negeri juga perlu diperhatikan. Ia mengkritik kebijakan Pemerintah Indonesia yang menurutnya terlalu bebas dalam memperlakukan investasi asing dan domestik, sehingga menyebabkan kompetisi yang tidak adil.
"Di Indonesia, domestik dan asing bebas. Akibatnya, kompetisinya tidak fair. Karena mereka dari hulu ke hilir. Kalau China masuk, Singapura masuk, bagaimana dengan industri tekstil dalam negeri? Itu yang harus dipikirkan oleh pemerintah. Jangan hanya memikirkan asing saja," pintanya.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (Apsyfi) Redma Gita Wiraswasta, juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa investasi pabrik tekstil oleh China ini merupakan bagian dari strategi besar negara tersebut.
"Kita tunggu saja, apakah investasi akan terjadi setelah industri lokal kita kolaps karena gempuran barang dari China? Ini kan seperti serangan terstruktur, setelah industri kita hancur, investasi mereka datang untuk menguasai pasar," jelasnya.
Namun, secara umum, Redma menyambut baik kabar tersebut karena menurutnya hal ini dapat membuka lapangan kerja dan menggerakkan roda perekonomian dalam negeri.
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Septian Hario Seto, mengungkapkan bahwa ada 11 perusahaan garmen asal China yang akan segera mengucurkan investasi pabrik tekstil di Indonesia. Namun, ia belum bisa menyebutkan lebih jauh nama-nama perusahaan yang akan melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking investasi tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sebelumnya mengusulkan agar pelaku industri tekstil dari China melakukan investasi di Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Namun, Seto menambahkan bahwa lokasi perusahaan tekstil China ini akan berada di Subang dan Karawang (Jawa Barat), serta Brebes, Solo, dan Sukoharjo (Jawa Tengah). Saat ini, 11 perusahaan tersebut tengah menyelesaikan perizinan untuk bisa segera beroperasi.
Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti Soeryaningrum Agustin, meminta pemerintah untuk lebih cermat dalam menetapkan bea masuk produk impor yang direncanakan mencapai 200 persen. Namun, ia juga mengingatkan potensi retaliasi dagang yang dilakukan oleh negara lain jika Indonesia secara tegas memberlakukan tarif besar ini.
Esther mencontohkan perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China yang bermula dari defisit barang perdagangan dari China di AS. Mengingat Indonesia masih sangat bergantung pada impor dari China, ia mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam mengurangi impor dari negara tersebut. Menurutnya, penting bagi Indonesia untuk mempertimbangkan kemampuan negosiasi dalam menghadapi potensi balasan dari China jika pembatasan impor melalui tarif ini diberlakukan.
"Kuncinya adalah kita negosiasi saja, kecuali kita memang tidak tergantung sama sekali dengan China," tegasnya.
Kementerian Perdagangan telah mengonfirmasi rencana penerapan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard terhadap beberapa produk impor dari berbagai negara, termasuk China. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso, mengatakan proses penetapan BMTP ke beberapa negara tengah dilakukan. Penetapan kebijakan tarif tersebut akan berlandaskan pada tingkat ekspor dari negara tersebut ke Indonesia. Jika tingkatan ekspor satu negara ke Indonesia terlalu besar, negara tersebut berpotensi mendapatkan BMTP.
"Sekarang lagi proses ya. Kalau BMTP untuk negara, nanti kita lihat besaran ekspor negara tersebut ke Indonesia. Untuk komoditas sedang kita teliti dahulu," ujar Budi, Senin, 1 Juli 2024.
Dengan demikian, suatu komoditas bakal mendapatkan penambahan bea masuk bila sebelumnya sudah dikenakan bea masuk antidumping (BMAD).
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah bakal menetapkan bea masuk produk impor hingga 200 persen untuk beberapa komoditas seperti produk kecantikan, alas kaki, keramik, dan industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, mengatakan penerapan BMTP dilakukan untuk melindungi produk dalam negeri dari serangan produk impor. Kebijakan tersebut akan dimatangkan dalam satu hingga dua hari ke depan.
"Kita akan kenakan [bea masuk] ada yang 100 persen, ada yang 150 persen, ada yang 200 persen. Ada produk beauty, ada alas kaki, ada pakaian jadi, (tekstil dan produk tekstil) TPT, kemudian keramik. (Industri TPT) semua kena, ada yang dikenakan sampai 200 persen," ujar Zulhas di Bandung, Jawa Barat, akhir pekan lalu.(*)
Artikel ini disediakan untuk tujuan informasi semata dan bukan merupakan ajakan, rekomendasi, atau instruksi untuk membeli atau menjual saham. Segala bentuk analisis dan rekomendasi saham sepenuhnya berasal dari pihak analis atau sekuritas yang bersangkutan. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi, kerugian, atau keuntungan yang timbul akibat penggunaan informasi dalam artikel ini. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab investor. Investor diharapkan melakukan riset independen dan mempertimbangkan risiko dengan cermat sebelum mengambil keputusan investasi.