Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Nilai Restrukturisasi Pascamerger di TikTok-Tokopedia Wajar

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 04 July 2024 | Penulis: Pramirvan Datu | Editor: Redaksi
Nilai Restrukturisasi Pascamerger di TikTok-Tokopedia Wajar

KABARBURSA.COM - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai restrukturisasi yang terjadi di Tokopedia pasca-merger dengan TikTok Shop adalah hal yang lumrah.

"Dengan adanya merger antara TikTok Shop dan Tokopedia, wajar jika ada upaya re-engineering oleh manajemen perusahaan. Rasionalisasi sumber daya manusia (SDM) adalah langkah yang biasa," ujar Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo, Danang Girindrawardana, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 4 Juli 2024.

Danang menegaskan, restrukturisasi ini bukanlah langkah untuk menggantikan karyawan dengan tenaga kerja asing (TKA) asal China.

Menurutnya, kondisi keuangan Tokopedia saat ini memang memerlukan rasionalisasi SDM.

"Secara logika, pengusaha akan lebih memilih mempekerjakan tenaga kerja lokal dibandingkan TKA karena biaya tenaga kerja lokal lebih murah. Kecuali jika ada kebutuhan khusus yang tidak bisa dipenuhi oleh pasar tenaga kerja lokal," jelasnya.

Danang memperkirakan, setelah merger, TikTok Shop-Tokopedia akan membutuhkan lebih banyak SDM atau setidaknya tetap sama jumlahnya. Hal ini disebabkan jangkauan bisnis perusahaan yang semakin besar dengan kombinasi antara media sosial dan e-commerce.

Lebih lanjut, Danang menyatakan bahwa rasionalisasi SDM di Tokopedia tidak bisa disamakan dengan kondisi di industri tekstil atau sektor manufaktur padat karya. Kedua sektor tersebut memiliki dinamika yang berbeda.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa pihaknya telah mengawasi proses restrukturisasi yang dilakukan oleh Tokopedia-TikTok.

"PHK yang dilakukan bukan karena digantikan oleh pekerja asing. Kami di Kemenaker mengawasi asesmennya secara ketat," ujar Indah usai rapat dengan Komisi IX DPR RI.

Tokopedia mengonfirmasi rencana penyesuaian struktur organisasi setelah penggabungan dengan TikTok Shop pada awal 2024.

Kementerian Perdagangan RI juga telah menerima informasi dari Tokopedia bahwa restrukturisasi ini melibatkan langkah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Pada awal 2024, TikTok resmi merampungkan proses akuisisi Tokopedia, platform milik GOTO. Dengan transaksi ini, bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia resmi bergabung di bawah PT Tokopedia.

ByteDance, induk usaha TikTok, menginvestasikan lebih dari 1,5 miliar dolar AS dalam transaksi ini.

Gelombang Badai

Nasib mitra UMKM terkait merger Tokpedia dengan TikTok Shop dan ancaman PHK besar-besaran, sedang menunggu? Apakah sama seperti sebelum TikTok Shop dilarang pemerintah berjualan online (hanya di platform e-commerce tertentu) atau tidak terganggu sama sekali.

Gelombang badai kembali menghantui perusahaan startup Indonesia. Saat ini, 450 karyawan Tokopedia tengah menghadapi langkah efisiensi operasional pasca perusahaan tersebut diakuisisi platform online asal Tiongkok, TikTok.

Sebagaimana diketahui, Tiktok resmi menjadi pemegang saham mayoritas Tokopedia dengan kepemilikan mencapai 75 persen sejak Januari 2024. Sementara GoTo, pemilik saham mayoritas Tokopedia sebelumnya, hanya memegang saham minoritas sebesar 25 persen saham.

Tokopedia berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 450 karyawannya pasca perusahaan diakuisisi TikTok. Adapun PHK ini menyasar pada tim e-commerce, termasuk periklanan dan operasional, demi menghilangkan duplikasi fungsi pasca-merger.

Lantas, apakah langkah efisiensi Tokopedia-TikTok akan berdampak kepada para mitra Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memanfaatkan platform tersebut untuk menjajakan produknya?

Executive Director Indonesia Information and Communication Technology (ICT) Institute Heru Sutadi menilai, efisiensi yang dilakukan kedua perusahaan tersebut mestinya tidak berdampak kepada para mitra UMKM, mengingat merger dilakukan melibatkan perusahaan startup raksasa.

Mestinya, kata Heru, merger yang dilakukan bisa lebih meningkatkan peran pengembangan UMKM dan memberi ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha mikro. Di sisi lain, dia juga menilai Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) mesti terus melakukan pemantauan dan pengawasan.

“Saya berharap ini (PHK dan merger) tidak berdampak pada mitra UMKM, bahkan harus lebih meningkatkan peran dan memberi ruang pada UMKM. Namun, tetap harus dipantau dan diarahkan Kemendag maupun Kemenkop dan UKM,” kata Heru saat dihubungi KabarBursa.

Di sisi lain, Heru juga menilai PHK yang dilakukan Tokopedia dan TikTok Shop wajar terjadi pada perusahaan merger. Langkah itu dilakukan untuk mengintegrasikan divisi kerja dan mengurangi duplikasi fungsi.

“Memang dampak perusahaan merger atau akuisisi itu ya pengurangan karyawan yang memiliki kerjaan yang sama. Karena akan terintegrasi, maka pengurangan karyawan tidak bisa dihindari,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Indonesia Digital Empowering Community (iDiec) Tesar Sandikapura, mengaku khawatir dengan perlindungan data pribadi para pengguna. Lantaran Tiktok sendiri merupakan bagian dari Bytedance yang merupakan raksasa teknologi asal Tiongkok.

Tren Suatu Produk

Bergabungnya dua perusahaan tersebut tidak sebatas data pengguna atau konsumen, tetapi juga data-data penting lainnya, seperti perilaku berbelanja konsumen di Tanah Air hingga tren suatu produk.

Tesar mengaku khawatir kebiasaan ini dibaca oleh induk perusahaan, dalam hal ini Tiktok yang memiliki 75 persen sahamnya di Tokopedia. “Datanya akan mereka kuasai, apalagi ini dibilang mereka punya pusat di luar negeri, ini perlu kita siasati. Lalu berikutnya sudah kejadian seperti ini, pemerintah sudah kepalang basah,” kata Tesar, Jumat, 21 Juni 2024.

Di samping persoalan PHK, Tesar meminta semua pihak memikirkan langkah ke depan agar kekhawatiran terhadap keamanan data atau seller-buyer tidak digunakan demi kepentingan asing. Pasalnya, kata Tesar, Bytedance dikhawatirkan akan memaksakan produknya untuk menguasai pasar di Indonesia.

“Nah ini yang kita takutkan, pemain lokal jadi kalah. Regulasi harus benar-benar dipikirkan, jangan sampai kejadian seperti itu terulang lagi sehingga pemain besar semakin kuat dengan dia mencaplok,” ujarnya.