KABARBURSA.COM - Nasib mitra UMKM terkait merger Tokpedia dengan TikTok Shop dan ancaman PHK besar-besaran, sedang menunggu? Apakah sama seperti sebelum TikTok Shop dilarang pemerintah berjualan online (hanya di platform e-commerce tertentu) atau tidak terganggu sama sekali.
Gelombang badai kembali menghantui perusahaan startup Indonesia. Saat ini, 450 karyawan Tokopedia tengah menghadapi langkah efisiensi operasional pasca perusahaan tersebut diakuisisi platform online asal Tiongkok, TikTok.
Sebagaimana diketahui, Tiktok resmi menjadi pemegang saham mayoritas Tokopedia dengan kepemilikan mencapai 75 persen sejak Januari 2024. Sementara GoTo, pemilik saham mayoritas Tokopedia sebelumnya, hanya memegang saham minoritas sebesar 25 persen saham.
Mengutip laporan dari Bloomberg, Juni 2024, Tokopedia berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 450 karyawannya pasca perusahaan diakuisisi TikTok. Adapun PHK ini menyasar pada tim e-commerce, termasuk periklanan dan operasional, demi menghilangkan duplikasi fungsi pasca-merger.
Lantas, apakah langkah efisiensi Tokopedia-TikTok akan berdampak kepada para mitra Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memanfaatkan platform tersebut untuk menjajakan produknya?
Executive Director Indonesia Information and Communication Technology (ICT) Institute Heru Sutadi menilai, efisiensi yang dilakukan kedua perusahaan tersebut mestinya tidak berdampak kepada para mitra UMKM, mengingat merger dilakukan melibatkan perusahaan startup raksasa.
Mestinya, kata Heru, merger yang dilakukan bisa lebih meningkatkan peran pengembangan UMKM dan memberi ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha mikro. Di sisi lain, dia juga menilai Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) mesti terus melakukan pemantauan dan pengawasan.
"Saya berharap ini (PHK dan merger) tidak berdampak pada mitra UMKM, bahkan harus lebih meningkatkan peran dan memberi ruang pada UMKM. Namun, tetap harus dipantau dan diarahkan Kemendag maupun Kemenkop dan UKM," kata Heru saat dihubungi KabarBursa, Minggu, 23 Juni 2024.
Di sisi lain, Heru juga menilai PHK yang dilakukan Tokopedia dan TikTok Shop wajar terjadi pada perusahaan merger. Langkah itu dilakukan untuk mengintegrasikan divisi kerja dan mengurangi duplikasi fungsi.
"Memang dampak perusahaan merger atau akuisisi itu ya pengurangan karyawan yang memiliki kerjaan yang sama. Karena akan terintegrasi, maka pengurangan karyawan tidak bisa dihindari," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Indonesia Digital Empowering Community (iDiec) Tesar Sandikapura, mengaku khawatir dengan perlindungan data pribadi para pengguna. Lantaran Tiktok sendiri merupakan bagian dari Bytedance yang merupakan raksasa teknologi asal Tiongkok.
Bergabungnya dua perusahaan tersebut tidak sebatas data pengguna atau konsumen, tetapi juga data-data penting lainnya, seperti perilaku berbelanja konsumen di Tanah Air hingga tren suatu produk.
Tesar mengaku khawatir kebiasaan ini dibaca oleh induk perusahaan, dalam hal ini Tiktok yang memiliki 75 persen sahamnya di Tokopedia. “Datanya akan mereka kuasai, apalagi ini dibilang mereka punya pusat di luar negeri, ini perlu kita siasati. Lalu berikutnya sudah kejadian seperti ini, pemerintah sudah kepalang basah,” kata Tesar, Jumat, 21 Juni 2024.
Di samping persoalan PHK, Tesar meminta semua pihak memikirkan langkah ke depan agar kekhawatiran terhadap keamanan data atau seller-buyer tidak digunakan demi kepentingan asing. Pasalnya, kata Tesar, Bytedance dikhawatirkan akan memaksakan produknya untuk menguasai pasar di Indonesia.
"Nah ini yang kita takutkan, pemain lokal jadi kalah. Regulasi harus benar-benar dipikirkan, jangan sampai kejadian seperti itu terulang lagi sehingga pemain besar semakin kuat dengan dia mencaplok,” ujarnya.
PHK Diprediksi dalam Waktu Dekat
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Indah Anggoro Putri mengaku, pihaknya membuka komunikasi dengan Tokopedia dan TikTok Shop terkait langkah efisiensi.
Dia menyebut, langkah efisiensi Tokopedia akan dilakukan dalam waktu dekat. "Kemungkinan besar pelaksanaan PHK akan dilakukan pekan ini. Mungkin besok atau lusa," kata Indah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Sabtu, 22 Juni 2024.
Indah juga menegaskan, efisiensi yang dilakukan Tokopedia resmi untuk mengkonsolidasikan kedua perusahaan paska merger. Dia pun membantah PHK yang dilakukan berkaitan dengan pergantian tenaga kerja lokal dengan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok.
"PHK semata-mata karena adanya proses konsolidasi yang mengakibatkan terdapat divisi atau jabatan yang serupa," tutupnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri KementerianPerdagangan (Kemendag), Isy Karim, mengaku akan terus melalukan pemantauan perkembangan Tokopedia dan TikTok Shop pasca-PHK.
“Kami sudah menelepon manajemen untuk mengetahui alasan di balik PHK ini. Menurut mereka, PHK dilakukan karena ada fungsi yang berlebihan. Kami akan terus memantau perkembangan ini ke depannya,” kata Isy di Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024.(ndi/*)