KABARBURSA.COM - Indonesia melonjak dalam peringkat daya saing global tahun 2024, mencapai posisi ke-27 menurut riset International Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking (WCR) 2024.
Direktur World Competitiveness Center (WCC) IMD, Arturo Bris, mengungkapkan bahwa Indonesia berhasil naik tujuh peringkat dari tahun sebelumnya, menggeser posisi Jepang dan Inggris.
Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada di posisi ketiga setelah Singapura dan Thailand, dengan Singapura mempertahankan posisi teratas. "Berkembangnya Indonesia, bersama dengan negara-negara seperti Tiongkok, India, Brasil, dan Turki, menunjukkan dampak penting mereka dalam perdagangan, investasi, inovasi, dan geopolitik global," jelas Bris dalam pernyataannya.
Meskipun Malaysia mengalami penurunan ke posisi 34, Indonesia mampu menaikkan posisinya berkat peningkatan ekonomi, daya tarik investasi, dan pertumbuhan PDB domestik. Namun demikian, tantangan infrastruktur seperti kesehatan, pendidikan, sains, dan teknologi tetap menjadi fokus perbaikan yang diperlukan.
IMD WCC menilai Indonesia memiliki keunggulan pada efisiensi bisnis dan pemerintahan, namun masih menghadapi tantangan dalam perundang-undangan bisnis dan kerangka sosial yang mempengaruhi keadilan hukum dan kesetaraan gender.
Penilaian ini tidak hanya berdasarkan kinerja ekonomi semata, tetapi juga mempertimbangkan faktor sosial, budaya, dan keberlanjutan lingkungan, mencerminkan komitmen IMD dalam menganalisis potensi panjang negara dalam meningkatkan kesejahteraan secara holistik.
IMD WCC merujuk kepada World Competitiveness Center yang merupakan bagian dari IMD, ini adalah lembaga pendidikan dan riset manajemen yang berbasis di Lausanne, Swiss, yang terkenal dengan fokusnya pada pendidikan eksekutif, pengembangan kepemimpinan, dan riset kompetitivitas global.
World Competitiveness Center (WCC) IMD adalah divisi yang khusus memusatkan perhatiannya pada riset dan pengembangan terkait kompetitivitas global melalui publikasi tahunan seperti IMD World Competitiveness Ranking (WCR).
Ranking ini digunakan untuk mengevaluasi dan membandingkan kemampuan berbagai negara dalam menciptakan lingkungan bisnis yang kompetitif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek ekonomi, politik, infrastruktur, dan sosial.
Kinerja Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia menggambarkan pertumbuhan ekonomi negara ini selama periode tertentu. PDB digunakan sebagai indikator utama untuk mengukur aktivitas ekonomi suatu negara, yang mencakup nilai semua barang dan jasa yang dihasilkan dalam batas wilayah negara tersebut dalam jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun.
PDB Indonesia telah mengalami berbagai tren selama beberapa tahun terakhir, mencerminkan dinamika ekonomi yang beragam.
Kinerja PDB Indonesia, meskipun tidak selalu stabil, telah menunjukkan tren positif dalam beberapa dekade terakhir. Meskipun demikian, laju pertumbuhan ekonomi bisa bervariasi dari tahun ke tahun tergantung pada faktor-faktor seperti kebijakan pemerintah, kondisi pasar global, dan investasi domestik.
PDB Indonesia didorong oleh sektor-sektor utama seperti pertanian, industri, perdagangan, jasa-jasa, dan infrastruktur. Pertanian masih berperan penting dalam kontribusi PDB meskipun sektor industri dan jasa-jasa terus berkembang.
Peran sektor swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi semakin penting, dengan dukungan dari kebijakan pemerintah untuk investasi dan pengembangan infrastruktur. Sektor publik juga turut berkontribusi melalui program-program pembangunan dan pelayanan publik.
Meskipun pertumbuhan ekonomi positif, Indonesia masih dihadapkan pada tantangan seperti kesenjangan ekonomi antarwilayah, infrastruktur yang perlu diperbaiki, serta perubahan iklim global yang mempengaruhi sektor pertanian dan lingkungan.
Ekonomi Indonesia terhubung erat dengan pasar global melalui perdagangan internasional, investasi asing, dan arus modal. Fluktuasi ekonomi global dapat mempengaruhi pertumbuhan domestik melalui perdagangan, harga komoditas, dan sentimen pasar.
Dalam rangka mengoptimalkan kinerja PDB, pemerintah Indonesia terus mengambil langkah-langkah strategis untuk memperbaiki iklim investasi, meningkatkan infrastruktur, mendukung sektor-sektor unggulan, serta mendorong inovasi dan pengembangan teknologi.
Sebelumnya, mengutip situs Kementerian Perdagangan, pemerintah mendukung relaksasi ekspor beberapa produk pertambangan, seperti komoditas konsentrat besi laterit, konsentrat tembaga, konsentrat seng, konsentrat timbal, dan lumpur anoda dengan merevisi kebijakan ekspor.
Tujuan dari relaksasi ini adalah untuk mendorong pengembangan industri pengolahan dan pemurnian di dalam negeri guna meningkatkan nilai tambah produk pertambangan.
"Relaksasi kebijakan dan pengaturan ekspor atas komoditas seperti konsentrat besi laterit, tembaga, seng, timbal, dan lumpur anoda sangat penting. Ini bertujuan untuk menciptakan kepastian berusaha yang baik dan meningkatkan ekspor produk dengan nilai tambah," ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso 4 Juni lalu..
Budi meyakini bahwa relaksasi ini sejalan dengan agenda pemerintah dalam pengembangan industri hilirisasi pertambangan. Dia berharap semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan pelaku bisnis, dapat bekerja sama untuk memajukan industri dalam negeri.
"Saya berharap agar badan usaha dan seluruh pemangku kepentingan dapat mengimplementasikan kebijakan ini dengan baik, yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja ekspor nasional sejalan dengan program hilirisasi produk pertambangan," tambah Budi.
Sebelumnya, berdasarkan Permendag Nomor 22 Tahun 2023, komoditas seperti konsentrat besi laterit, tembaga, seng, timbal, dan lumpur anoda dilarang diekspor mulai 1 Juni 2024. Namun, dengan adanya Permendag Nomor 10 Tahun 2024 yang mengubah ketentuan ini, larangan tersebut ditunda hingga 31 Desember 2024 atau mulai berlaku pada 1 Januari 2025. (*)
Artikel ini disediakan untuk tujuan informasi semata dan bukan merupakan ajakan, rekomendasi, atau instruksi untuk membeli atau menjual saham. Segala bentuk analisis dan rekomendasi saham sepenuhnya berasal dari pihak analis atau sekuritas yang bersangkutan. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi, kerugian, atau keuntungan yang timbul akibat penggunaan informasi dalam artikel ini. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab investor. Investor diharapkan melakukan riset independen dan mempertimbangkan risiko dengan cermat sebelum mengambil keputusan investasi.