Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

KSEI dan Bank Jateng Kerja Sama untuk Kemudahan Investasi

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 14 June 2024 | Penulis: Yunia Rusmalina | Editor: Redaksi
KSEI dan Bank Jateng Kerja Sama untuk Kemudahan Investasi

KABARBURSA.COM - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) di Main Hall, Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kerja sama ini membuka peluang bagi nasabah Bank Jateng untuk lebih mudah berinvestasi di pasar modal, sekaligus membantu KSEI dalam memperluas layanannya dengan menambah jumlah pemegang rekening.

Penandatanganan ini dilakukan secara resmi oleh Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, dan Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Ony Suharsono. Acara ini juga disaksikan oleh Direksi PT Bursa Efek Indonesia dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, serta Direktur Utama Dana Pensiun Bank Jateng, Adi Cahyono, bersama tamu undangan lain dari perbankan dan manajer investasi.

Dengan adanya kerja sama ini, Bank Jateng resmi menjadi bank kustodian ke-26 sebagai pemegang rekening KSEI dan menjadi bank daerah ketiga yang memperoleh status tersebut. Samsul Hidayat menyatakan, bergabungnya Bank Jateng sebagai pemegang rekening KSEI diharapkan dapat memperkuat layanan bagi investor pasar modal Indonesia, terutama di Jawa Tengah.

“Kami harap Bank Jateng dapat turut memperkuat infrastruktur pasar modal kita, memberikan layanan yang lebih komprehensif, dan menjaga integritas aset para investor,” kata Samsul, Jumat, 14 Juni 2024.

Samsul juga berharap Bank Jateng dapat membantu pertumbuhan jumlah investor di Indonesia yang saat ini semakin membutuhkan layanan investasi yang lebih mudah dan cepat.

Menurut data KSEI, jumlah investor pasar modal hingga Mei 2024 telah mencapai 12,94 juta, dengan rincian 12,17 juta investor reksa dana, 5,72 juta investor saham dan surat berharga lainnya, serta 1,08 juta investor surat berharga negara (SBN).

Khusus untuk wilayah Jawa Tengah, jumlah investor mencapai 1,54 juta, menempatkannya sebagai wilayah dengan jumlah investor keempat terbesar di Indonesia.

Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Ony Suharsono, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk partisipasi aktif dalam pengembangan pasar modal di Indonesia melalui layanan kustodian yang berfokus pada kemudahan bagi investor.

“Kemudahan tersebut antara lain menikmati manfaat investasi secara optimal dengan menghadirkan layanan kustodian yang lengkap, cepat, tepat, dan akurat, didukung oleh SDM, infrastruktur, dan sistem kustodian yang berkualitas,” terang Ony.

Bank Jateng telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Bank Kustodian pada tanggal 2 April 2024.

Sebagai bank kustodian, Bank Jateng akan menjalankan transaksi efek yang mencakup saham, obligasi, dan unit penyertaan kontrak investasi kolektif (reksa dana), serta melayani pembukaan hingga penyimpanan rekening efek kustodian.

Ony melihat potensi bisnis bank kustodian yang masih besar, selaras dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya berinvestasi di instrumen investasi seperti reksa dana dan surat berharga. Kolaborasi antara KSEI dan Bank Jateng diharapkan dapat mewujudkan visi bersama untuk membangun pasar modal Indonesia yang lebih maju dan kompetitif.

Pada tahun pertama, Bank Jateng menargetkan sekitar 50 rekening baru yang terdiri dari beberapa manajer investasi, dana pensiun, dan lainnya. Ony menambahkan, bahwa Bank Jateng akan mengoptimalkan potensi dari internal terlebih dahulu, seperti Dana Pensiun milik Bank Jateng dan beberapa dana pensiun di Jawa Tengah.

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) adalah sebuah lembaga yang berperan sebagai penyimpan dan penyelesaian transaksi efek di pasar modal Indonesia. Didirikan di Jakarta pada tanggal 23 Desember 1997, KSEI memperoleh izin operasional sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) pada 11 November 1998. Sebagai LPP, KSEI bertanggung jawab untuk mengelola data dan aset efek serta memastikan kelancaran dan keamanan proses transaksi efek di pasar modal Indonesia.

KSEI menyediakan layanan jasa yang meliputi penyimpanan efek dalam bentuk elektronik, administrasi rekening efek, penyelesaian transaksi efek, distribusi hasil corporate action, dan jasa terkait lainnya.

Sejak 2012, KSEI telah bekerja sama dengan industri jasa keuangan perbankan dan terus membuka peluang kerja sama dengan bank konvensional maupun syariah untuk memperluas layanan bagi nasabah investasi pasar modal melalui bank kustodian.

Sementara, Bank Jateng didirikan berdasarkan Akta Pendirian PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Nomor 1 tanggal 1 Mei 1999 yang dibuat di Semarang, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia. (nia/*)