Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Pertamina: Pendaftaran Pembelian Gas Ber-KTP Masih Dibuka

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 12 June 2024 | Penulis: Yunila Wati | Editor: Redaksi
Pertamina: Pendaftaran Pembelian Gas Ber-KTP Masih Dibuka

KABARBURSA.COM - PT Pertamina Patra Niaga, sebagai Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), mengumumkan bahwa masyarakat yang belum terdaftar masih memiliki kesempatan untuk mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka guna membeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) bersubsidi. Direktur Pemasaran Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menjelaskan bahwa pendaftaran dapat dilakukan di pangkalan LPG resmi Pertamina.

Hingga saat ini, tercatat sudah ada NIK dari 42 juta masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Mars menegaskan bahwa masyarakat yang belum terdaftar masih bisa melakukan pendaftaran saat hendak membeli LPG, dengan cara membawa KTP untuk dicatatkan NIK-nya di pangkalan. Bagi mereka yang memiliki masalah dengan KTP, seperti hilang atau rusak, masih bisa mendaftar dengan menggunakan NIK dari Kartu Keluarga (KK).

"Masyarakat yang belum terdaftar, bisa melakukan pendaftaran. Atau pada saat membeli, jadi bukan berarti terus ada pembukaan pendaftaran, ramai-ramai mendaftar, enggak. Pada saat beli, membawa KTP untuk dicatatkan NIK-nya," jelas Mars, mengutipCNBC Indonesia dalam program Energy Corner, Rabu, 12 Juni 2024.

Pendaftaran NIK dilakukan hanya sekali, dan data NIK masyarakat tersimpan dalam aplikasi yang disebut sebagai Merchant Apps (MAP). Jadi, pada transaksi berikutnya, masyarakat tidak perlu mendaftar lagi. Mars juga menjelaskan bahwa masyarakat yang sudah terdaftar dan ingin membeli LPG 3 kg di tempat yang berbeda tidak perlu mendaftarkan diri lagi.

"Sesungguhnya juga teknis masyarakat kita ini di lapangan cukup banyak cara untuk mempermudah. Sebagai contoh, pangkalan-pangkalan ini kan dekat dengan konsumennya. Pangkalan ini sebetulnya sudah mendata NIK-nya secara logbook-nya, sehingga masyarakat itu sudah terdata sebagai langganan," ujarnya.

Pertamina memiliki hingga 253 ribu pangkalan LPG 3 kg resmi yang tersebar di Indonesia, yang memudahkan masyarakat untuk mendaftarkan diri di pangkalan resmi Pertamina yang terjangkau. Mars menegaskan bahwa pangkalan-pangkalan tersebut menyediakan materi edukasi yang resmi dari kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina, sehingga masyarakat dapat memahami prosedur dan aturan yang berlaku.

Pengumuman ini datang setelah PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk meluncurkan penyaluran LPG 3 kg secara tepat sasaran dengan menggunakan data KTP, dimulai sejak 1 Juni 2024. Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memetakan pengguna LPG 3 kg dan membantu pemerintah dalam penyaluran subsidi secara tertutup.

"Jadi pada awal (mendaftar) jadi membawa begitu transaksi kedua, ketiga, misal maaf-maaf konsumen tersebut, KTP-nya hilang, di pangkalan sudah pernah tercatat. Seperti itu. Tapi kalau itu tidak ada, ya bisa kita membutuhkan nomor NIK-nya. Itu ada di tertera juga," ungkap dia.

Pemerintah telah mewajibkan pendaftaran bagi konsumen LPG 3 kg sejak 1 Januari 2024, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 104/2007 dan No. 38/2019. Melalui laman mypertamina, masyarakat dapat melakukan pendaftaran di pangkalan resmi Pertamina dengan membawa KTP dan nomor KK. Masyarakat yang sudah terdaftar dapat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi manapun dengan hanya membawa KTP sebagai identitas.

"Nah, di pangkalan-pangkalan itu sesungguhnya juga ada papan pangkalan. Ada pangkalan, juga ada materi-materi edukasi yang dibuat oleh Pertamina dan kementerian ESDM secara standar. Dan kami bagikan kepada pangkalan itu resmi. Karena ada logo-nya kementerian ESDM, ada logo-nya Pertamina juga. Jadi masyarakat harapannya ketika melihat edukasi pengumuman tersebut di pangkalan-pangkalan itu resmi dari kementerian ESDM dan Pertamina," tandasnya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penyaluran LPG 3 kg dapat menjadi lebih terarah dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Indonesia. Penyaluran subsidi LPG 3 kg secara tepat sasaran merupakan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkannya, sehingga dapat membantu masyarakat yang kurang mampu dan meningkatkan kesejahteraan secara keseluruhan.

Namun, langkah-langkah ini juga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam pendaftaran dan pemahaman terhadap prosedur yang berlaku. Dengan menyediakan pangkalan LPG 3 kg resmi yang tersebar di seluruh wilayah, Pertamina berupaya memastikan bahwa masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan ini tanpa harus merasa kesulitan atau terbebani dengan proses yang rumit.

Mars juga menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat terkait penggunaan LPG 3 kg dan kesadaran akan pentingnya penggunaan energi secara efisien. Dengan edukasi yang tepat, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya peran mereka dalam menjaga lingkungan dan menggunakan sumber daya energi secara bertanggung jawab.

Selain itu, langkah-langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen Pertamina untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan.(*)