KABARBURSA.COM - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, mengungkapkan beberapa strategi agar IKN dilirik investor. Salah satunya infrastruktur memadai.
Menurut Esther, infrastruktur IKN seperti ketenagalistrikan hingga jalan, harus segera diselesaikan agar investor tertarik menanamkan modalnya.
"Standar pengusaha kalau mau investasi harus ada listrik, air bersih, gas, dan jalan, itu saja sih. Yang lainnya itu bisa dipikir belakangan lah," kata dia kepada Kabar Bursa, Selasa 4 Juni 2024.
Esther mengatakan akses menuju ke IKN juga harus dipercepat. Dia membayangkan jika ada seseorang yang ingin membangun perumahan, namun akses untuk menuju ke IKN masih sulit.
"Misal lagi ada yang ingin bangun perumahan, lalu aksesnya menuju perumahan itu masih susah sekali, ya orang gak maulah bangun perumahan di sana," ujarnya.
Selain itu, Esther menyebut investor juga akan tertarik ketika dia berinvestasi, ada timbal balik. Seperti dipermudahkan izin, intensif, dan adanya pasar yang dapat memperkenalkan produk mereka.
Lebih jauh dia menuturkan, ketertarikan investor tergantung dengan prospek pembangunan IKN. Dia bilang, selama investor melihat IKN memiliki harapan yang bagus, maka peluang mereka untuk investasi tetap terbuka.
“(Investor) itu kan tidak tergantung siapa yang di sana, tapi tergantung apakah IKN ini punya prospek tidak? Kalau buat investor itu menguntungkan, ya pasti mereka akan tetap berinvestasi,” tuturnya.
“Kalau di IKN belum ada apa-apa, saya rasa juga ini mahal sekali untuk investasi di sana. Itu mungkin yang membuat pertimbangan mereka (investor) itu belum mau investasi di IKN,” tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) ibarat membeli masa depan.
Ia menekankan bahwa berbagai infrastruktur seperti jalan dan bandara baru akan mulai memberikan manfaat beberapa tahun mendatang.
“Jangan bayangkan kondisinya sekarang, karena jalan tol dari Balikpapan ke IKN belum selesai, jadi masih harus memutar dulu untuk sampai ke IKN,” ujar Presiden Jokowi saat meresmikan Astra Biz Center di IKN. Dikutip Jakarta, Selasa 4 Juni 2024.
Seiring pembangunan, Jokowi menjelaskan bahwa akses transportasi ke IKN akan semakin mudah dengan adanya jalan tol dan bandara komersial.
Oleh karena itu, dia mengimbau para investor untuk segera berinvestasi di IKN sebelum harga tanah melonjak.
“Saat ini, harga tanah berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp800 ribu per meter. Di Balikpapan saja, harga tanah sudah mencapai Rp15 juta per meter, dan di Jakarta mencapai Rp200 juta. Namun, harga tersebut bisa berubah sewaktu-waktu, karena jika permintaan tinggi, harga pasti naik,” jelasnya.
Presiden Jokowi juga menyampaikan apresiasinya kepada PT Astra Internasional yang telah berkontribusi dalam memajukan IKN dengan membangun Astra Biz Center, sebuah kompleks layanan terintegrasi seluas 3,4 hektare untuk mendukung kegiatan bisnis 11 perusahaan dari Grup Astra.
Selain itu, dia mengapresiasi pembangunan Nusantara Botanical Garden oleh para pengusaha yang tergabung dalam Konsorsium Nusantara.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih, karena ini bukan sekadar bisnis, tetapi juga urusan sosial. Dari dana CSR mereka, para pengusaha ini mengeluarkan dana yang tidak sedikit, saya tidak tahu berapa ratus miliar, tapi saya ingin proyek ini selesai,” kata Jokowi.
Keberadaan botanical garden ini diharapkan dapat mendukung IKN sebagai kota hijau, pintar, dan menyenangkan.
“Ini harus dilihat sebagai sebuah kota masa depan,” tutup Presiden Jokowi.
Pemerintah menyatakan belum akan menunjuk Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam waktu dekat.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan pemerintah tidak ingin terburu-buru untuk menunjuk Kepala Otorita IKN baru.
Suharso ingin penetapan yang sudah ada berjalan dulu, mengingat tidak lama lagi IKN bakal menjadi tempat upacara perayaan 17 Agustus 2024.
“Ya menurut saya biar proses tahun 2024 ini jalan dulu lah, karena kita kan mengejar sampai pindahnya secara bertahap dan pelaksanaan 17 Agustus di IKN,” ujarnya kepada media di Jakarta.
Lebih lanjut Suharso menyampaikan, penunjukan kepala dan wakil kepala Otorita IKN harus mengacu pada undang-undang (UU) yang ada.
Dia menjelaskan untuk mengimplementasikan UU IKN, dibutuhkan peraturan pelaksana, peraturan pemerintah, dan peraturan presiden.
“Kita ikuti proses yang dikatakan UU sementara tapi bagaimana pelaksanaannya, kita memerlukan instrumen peraturan berikutnya,” terang Suharso. (yog/prm)