KABARBUSA.COM - Masuknya aset kripto sebagai Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dalam UU P2SK membawa sejumlah dampak positif bagi industri kripto di Indonesia.
CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis mengungkapkan salah satu dampak utamanya adalah pengakuan legal yang membuka peluang kolaborasi dengan sektor keuangan tradisional seperti perbankan dan asuransi.
"Hal ini dapat membuka layanan keuangan baru yang terintegrasi dengan kripto," katanya kepada Kabar Bursa, Senin 27 Mei 2024.
Dengan status legal yang baru, perusahaan kripto dapat lebih mudah mengakses pendanaan dari perbankan dan lembaga keuangan tradisional. Yudhono mengatakan ini mendorong pengembangan produk dan layanan baru yang inovatif, meningkatkan daya saing dan pertumbuhan industri.
Di samping itu, mata dia, pengakuan regulasi yang jelas juga menarik minat investor institusional dan ritel yang sebelumnya ragu untuk berinvestasi di kripto. Peningkatan likuiditas pasar dan pertumbuhan nilai aset kripto menjadi dampak lanjutan yang positif.
"Hal ini dapat meningkatkan likuiditas pasar dan mendorong pertumbuhan nilai aset kripto," terangnya.
Selain itu, harapan adanya penyamaan pajak kripto dengan saham, yang hanya dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh), dapat mengurangi beban pajak yang saat ini mencakup PPh dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dia berharap Pengurangan tarif pajak ini bisa kembali menggairahkan industri perdagangan kripto dalam negeri.
"Dengan masuknya kripto di bawah OJK diharapkan adanya pengurangan tarif pajak yang bisa kembali menggairahkan industri perdagangan kripto dalam negeri,"
Pasalnya, dia mengatakan Industri kripto yang berkembang dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru di berbagai bidang, seperti teknologi, keuangan, dan hukum.
Karena itu menurutnya perpindahan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membawa angin segar bagi industri kripto di Indonesia.
"Kami menyambut baik perpindahan pengaturan dan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK. Tokocrypto akan terus mendukung proses masa transisi ini yang diperkirakan akan selesai pada awal tahun 2025 mendatang," ujar dia.
Dia mengatakan, sebagai pelaku industri kripto, Tokocrypto berharap bahwa OJK dapat menciptakan keseimbangan antara memajukan inovasi industri kripto dan mengembangkan peraturan yang efektif melindungi konsumen kripto di Indonesia.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dari OJK, diharapkan regulasi dan pengawasan terhadap inovasi teknologi di sektor keuangan, termasuk aset kripto, dapat diperkuat.
"Ini bisa membantu mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dalam industri, sambil tetap menjaga stabilitas dan melindungi konsumen serta investor dari risiko yang mungkin muncul," tandas dia.
Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berkomitmen untuk melakukan berbagai langkah mitigasi terkait perdagangan aset kripto, seiring dengan meningkatnya jumlah investor kripto.
Salah satu langkah mitigasi utama yang dilakukan oleh Bappebti adalah mengawal optimalisasi ekosistem aset kripto, sehingga memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dalam bertransaksi.
Secara garis besar, terdapat tujuh langkah mitigasi yang dilakukan oleh Bappebti, yaitu, Penerapan Regulasi yang Sesuai dengan Ketentuan.
Dalam hal ini, Bappebti memastikan bahwa regulasi dan kebijakan yang diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berikut adalah, Penyelesaian Proses Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya pedagang yang memenuhi syarat yang dapat beroperasi.
Selanjutnya, Pengembangan Produk Kripto. Yaitu dengan mengupayakan pengembangan produk kripto yang inovatif dan aman bagi investor.
Berikutnya adalah, Kontribusi Perdagangan Aset Kripto terhadap Penerimaan Negara, yaitu dengan meningkatkan kontribusi perdagangan aset kripto terhadap penerimaan negara. Mitigasi lainnya adalah Penguatan Kolaborasi dengan Pemangku Kepentingan Terkait.
Dalam hal ini Bappebti memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan ekosistem perdagangan kripto.
Lalu, Penerapan Prinsip Know Your Customers (KYC). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa prinsip KYC diterapkan untuk menghindari kegiatan ilegal.
Terakhir, Inklusi dan Literasi Aset Kripto. Yaitu, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan terkait aset kripto.
Pentingnya kerja sama antara platform perdagangan aset kripto seperti Indodax dengan Bappebti untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang aman, terpercaya, dan berkelanjutan. Komitmen untuk selalu mematuhi regulasi yang ada dan bekerja sama dengan Bappebti untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang aman dan terpercaya