Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

OJK Ungkap Nasib Waskita Karya Setelah Setahun Disuspensi

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 13 May 2024 | Penulis: KabarBursa.com | Editor: Redaksi
OJK Ungkap Nasib Waskita Karya Setelah Setahun Disuspensi

KABARBURSA.COM - Perdagangan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 5 Mei 2023, yang berarti telah berlangsung selama setahun suspensi saham BUMN di sektor konstruksi tersebut oleh BEI.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membahas nasib saham BUMN tersebut. Dewan Komisioner OJK, Inarno, mengatakan pihaknya terus memantau secara intensif terhadap restrukturisasi utang Waskita Karya.

“Ini merupakan upaya pemantauan yang intens atas proses restrukturisasi utang WSKT,” kata Inarno dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 13 Mei 2024.

Proses restrukturisasi Waskita Karya disebut telah berjalan. OJK sendiri telah mengambil inisiatif untuk menyetujui master restructuring agreement (MRA) dengan 21 kreditur perbankan serta persetujuan pemegang obligasi untuk perpanjangan jatuh tempo hingga 31 Desember 2034 dengan tingkat bunga tetap 5 persen per tahun.

Namun, proses restrukturisasi yang masih tertunda adalah obligasi berkelanjutan tahap 4 yang akan jatuh tempo pada 16 Mei 2024. Inarno menyebut bahwa Waskita Karya akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 16 Mei 2024.

Sebagai informasi, BEI menghentikan sementara perdagangan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) karena perusahaan melakukan penundaan pembayaran bunga obligasi. Tindakan ini diambil untuk menjaga kelancaran perdagangan efek.

“BEI meminta seluruh pihak terkait untuk selalu memperhatikan informasi yang disampaikan perusahaan,” ujar pengumuman BEI pada Senin, 8 Mei 2023.

Waskita Karya sendiri tengah menghadapi situasi yang sulit, terutama setelah mantan direktur utamanya, Destiawan Soewardjono, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Waskita Karya jadi anak usaha Hutama Karya

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan penyelesaian penggabungan PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan PT Hutama Karya (Persero) pada September 2024 mendatang.

Menurut Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, setelah disahkan, Waskita Karya akan menjadi anak usaha Hutama Karya. Saat ini, proses konsolidasi sedang berlangsung.

“Akan jadi anak sah secara hukum pada September 2024. Proses konsolidasi terus berlangsung,” kata Arya di HK Tower, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024.

Arya menjelaskan, bahwa kondisi keuangan Hutama Karya menunjukkan perbaikan yang signifikan, sehingga penggabungan dengan Waskita Karya dianggap sebagai langkah yang tepat.

Untuk diketahui, Kementerian BUMN sedang melakukan penyehatan pada Waskita Karya melalui restrukturisasi, dengan harapan perbaikan keuangan terjadi tahun ini.

“Waskita itu gabung sebagai langkah yang benar, menjadi holding bersama Hutama Karya,” ujar Arya.

Proses penggabungan akan dilakukan melalui mekanisme inbreng saham milik pemerintah di Waskita Karya ke Hutama Karya, sesuai dengan ketentuan yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, proses penggabungan Waskita Karya dan Hutama Karya akan selesai setelah proses restrukturisasi utang Waskita Karya rampung.

Nantinya, kata Kartika, proses penggabungan akan dilakukan dengan mekanisme inbreng saham milik pemerintah di Waskita Karya ke Hutama Karya.

“Jadi diinbrengkan, kan ada saham milik pemerintah (di Waskita). Kita ajukan saham milik pemerintah itu di-inbreng-kan ke Hutama Karya,” kata pria yang akrab disapa Tiko ini usai acara Forum Sinergi BUMN-Swasta di Hotel Ritz-Carlton di Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023.

Menurut dia, lantaran Hutama Karya bukanlah perusahaan terbuka atau sebagian saham dimiliki oleh publik, maka pengalihan saham Waskita hanya perlu dilakukan dengan mekanisme inbreng. Ketentuan inbreng ini akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

“Jadi bukan right issue, bukan private placement. Jadi saat ini sahamnya pemerintah, dalam hal ini langsung di Kementerian BUMN, itu akan di-inbreng-kan ke Hutama Karya,” jelasnya.