KABARBURSA.COM - Rencana pembukaan lahan tebu baru seluas 2 juta hektare di Merauke, Papua Selatan, bertujuan memproduksi 2 juta ton gula per tahun mulai 2027, menurut Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Yuliot, mengungkapkan bahwa pembukaan lahan ini akan menarik investasi dari pembangunan 5 pabrik gula baru.
Namun, ia tidak memberikan rincian tentang investor pabrik gula tersebut, apakah berasal dari sektor swasta atau BUMN.
"Kelima pabrik tersebut diperkirakan akan memiliki kapasitas produksi sekitar 2 juta ton gula per tahun. Saat ini, Indonesia mengimpor sekitar 5 juta ton gula per tahun. Dengan adanya produksi gula di Merauke, diharapkan pada tahun 2027 dapat menggantikan sebagian besar impor tersebut," kata Yuliot.
Untuk tahap awal, BKPM menyatakan bahwa pemerintah telah mengimpor sekitar 2 juta bibit tebu dari Australia, yang diyakini sesuai dengan kondisi tanah di Merauke.
"Mengenai bibit, harapannya adalah tingkat rendemen tebu mencapai 12—13 persen, dengan pengembangan bibit di dalam negeri serta impor yang bekerja sama dengan Sugar Research Australia," tambah Yuliot.
Pembukaan lahan seluas 2 juta hektare tersebut sesuai dengan penugasan yang diamanatkan dalam Keputusan Presiden No. 15/2024 mengenai Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Yuliot sebelumnya menyatakan bahwa proyek swasembada gula dan bioetanol tersebut membutuhkan investasi sekitar USD8 miliar atau sekitar Rp130 triliun, dengan asumsi kurs saat ini.
Artikel ini disediakan untuk tujuan informasi semata dan bukan merupakan ajakan, rekomendasi, atau instruksi untuk membeli atau menjual saham. Segala bentuk analisis dan rekomendasi saham sepenuhnya berasal dari pihak analis atau sekuritas yang bersangkutan. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi, kerugian, atau keuntungan yang timbul akibat penggunaan informasi dalam artikel ini. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab investor. Investor diharapkan melakukan riset independen dan mempertimbangkan risiko dengan cermat sebelum mengambil keputusan investasi.