KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat sektor jasa keuangan (SJK) dengan membangun sinergi dan kerja sama dengan lembaga dan asosiasi profesi di bidang governance, risk, and compliance (GRC) atau tata kelola, risiko, dan kepatuhan, yang memiliki peran krusial.
Sophia Wattimena, Ketua Dewan Audit OJK, menjelaskan bahwa kolaborasi OJK dengan semua lembaga atau asosiasi profesi di bidang GRC adalah bagian dari strategi OJK untuk memperkuat sektor jasa keuangan melalui penguatan lini pertama dan kedua sebagai bagian integral dari penguatan lini ketiga.
Sophia menambahkan bahwa sinergi dan kerja sama antara OJK dengan lembaga atau asosiasi profesi di bidang GRC, yang menekankan pada profesionalisme, tata kelola yang baik, analisis, dan integritas yang tinggi dalam pengambilan keputusan, dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sophia dalam Forum Penguatan Fungsi GRC dengan tema "Rajut Silahturahmi Untuk Meningkatkan Sinergi dan Kolaborasi Antar-Lembaga/Asosiasi Profesi Bidang GRC di Sektor Jasa Keuangan" yang diadakan di Jakarta.
Forum tersebut diikuti oleh pimpinan lembaga atau asosiasi profesi di bidang GRC, anggota dewan audit, pimpinan bidang audit internal dan manajemen risiko serta satuan kerja yang membawahi fungsi pengaturan, pengembangan, dan hubungan kelembagaan OJK, untuk mendiskusikan kolaborasi OJK dengan lembaga atau asosiasi profesi bidang GRC.