Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Indonesia dan UNICEF Rilis Laporan Desain Regsosek Terpadu

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 26 April 2024 | Penulis: Pramirvan Datu | Editor: Redaksi
Indonesia dan UNICEF Rilis Laporan Desain Regsosek Terpadu

KABARBURSA.COM - Pemerintah Indonesia bersama dengan UNICEF (United Nations Children's Fund) telah merilis laporan mengenai Desain Sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Terpadu.

Laporan ini menekankan pentingnya penggunaan data untuk memperkuat perencanaan program bantuan sosial bagi keluarga miskin dan rentan secara nasional.

“Untuk memastikan keberhasilan program perlindungan sosial, diperlukan data yang andal dan terus diperbarui,” kata Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Maliki. Seperti dalam keterangan resmi, Jakarta, Jumat 26 April 2024.

Laporan ini juga menjelaskan bagaimana Regsosek dapat meningkatkan penyaluran perlindungan sosial kepada keluarga dan anak yang termasuk dalam kelompok miskin, serta penyaluran dalam situasi darurat.

Selain itu, laporan tersebut memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas dukungan perlindungan sosial dengan memperbarui data secara berkala.

“Ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam perencanaan, penganggaran, dan pemberian layanan bagi masyarakat yang paling rentan. Regsosek adalah bagian dari reformasi progresif perlindungan sosial di Indonesia,” ujarnya.

Perwakilan UNICEF Indonesia, Maniza Zaman, menyatakan bahwa laporan tersebut dapat menjadi panduan untuk mengidentifikasi keluarga yang rentan.

Penyaluran perlindungan sosial kepada kelompok ini adalah salah satu upaya untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, karena keluarga dan anak merupakan aset penting negara.

“Indonesia adalah contoh bagi negara lain karena telah membentuk sistem pencatatan sosio-ekonomi untuk meningkatkan pengelolaan perlindungan sosial dan mengurangi kemiskinan dengan cepat,” katanya.

Pendataan Regsosek telah selesai pada tahun 2023 dengan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Saat ini, data Regsosek mencakup hampir 271 juta penduduk atau sekitar 95 persen dari total populasi Indonesia.

“Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menyelaraskan Regsosek dengan data nasional lainnya, seperti data kependudukan, jaminan sosial, dan pendidikan,” tambah Maliki.