Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Iuran Pariwisata Beban Tambahan Bagi Maskapai Penerbangan

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 25 April 2024 | Penulis: Pramirvan Datu | Editor: Redaksi
Iuran Pariwisata Beban Tambahan Bagi Maskapai Penerbangan

KABARBURSA.COM - Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) mengevaluasi dampak dari iuran pariwisata yang akan ditambahkan pada harga tiket pesawat. Menurut Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, penambahan ini dapat menjadi beban tambahan bagi penumpang dan maskapai, mengingat kemungkinan penurunan jumlah penumpang jika harga tiket menjadi mahal.

"Dengan tambahan iuran pariwisata dalam tiket pesawat, harga tiket akan melonjak bagi penumpang, dan ini dapat mengurangi jumlah penumpang jika harga tiket dianggap mahal," ujar Denon Prawiraatmadja. Seperti dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 25 April 2024.

Komentar tersebut disampaikan sebagai tanggapan terhadap rencana Kemenparekraf untuk memasukkan iuran pariwisata dalam komponen harga tiket pesawat. Denon menekankan bahwa pariwisata hanya salah satu dari banyak alasan orang bepergian dengan pesawat, yang meliputi kebutuhan bisnis, keluarga, dinas, pendidikan, liburan, dan lainnya.

Menurutnya, industri penerbangan saat ini sedang pulih dari dampak pandemi COVID-19, tetapi masih menghadapi berbagai kendala seperti ketersediaan pesawat dan suku cadang yang terbatas, serta biaya operasional yang meningkat karena naiknya harga bahan bakar avtur dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Denon juga menyoroti bahwa tarif penerbangan sejak tahun 2019 belum mengalami penyesuaian meskipun biaya operasionalnya meningkat. Faktor seperti nilai tukar dolar AS dan harga minyak yang terus naik berdampak pada biaya operasional, namun tarif belum disesuaikan.

"Dengan demikian, penambahan iuran pariwisata pada tiket pesawat dapat berdampak kontraproduktif dengan meningkatkan harga tiket, menurunkan jumlah penumpang, dan merugikan bisnis maskapai penerbangan," tandas Denon Prawiraatmadja.