KABARBURSA.COM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengklaim bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan sejumlah pemerintah daerah terkait maraknya praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah destinasi wisata, terutama selama liburan panjang seperti masa Lebaran 2024.
"Selain itu, ada beberapa hal yang merugikan wisatawan seperti peningkatan harga dan praktik pungutan liar yang masih terjadi di beberapa destinasi. Ini harus menjadi perhatian semua pihak terkait," kata Nia Niscaya, Ahli Utama Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kemenparekraf, pada Selasa 16 April 2024.
Meskipun tidak memberikan detail spesifik, dia menyebut salah satu praktik pungli yang mendapat perhatian selama Idulfitri 1445 Hijriah adalah terkait wisata ke Masjid Al Jabbar, yang merupakan hasil pembangunan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Menurut Nia, pemerintah mendapat laporan tentang adanya tarif parkir yang cukup tinggi. Bahkan, penarikan biaya parkir dilakukan berulang kali. Selain itu ada juga penetapan biaya sepihak pada lokasi baru wisata tersebut hingga total mencapai Rp25.000.
Selain pungli, Kemenparekraf juga menyoroti lemahnya pengawasan pengelola tempat wisata dan rendahnya kesadaran masyarakat pada lokasi wisata. Hal ini merujuk pada tumpukan sampah yang menggunung pada kawasan wisata Pantai Pangandaran, Jawa Barat.
"Gunungan sampah di pantai Pangandaran, meskipun tersedia beberapa tong sampah. Banyak orang yang tidak mengikuti etika dan aturan," ujar Nia.
"Bahkan ada [sampah] yang tumpah ke trotoar sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman bagi wisatawan lain."
Rencananya, Kemenparekraf akan memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemda untuk memperbaiki layanan di kawasan wisatanya. Selain pungli dan sampah, pemerintah juga akan meminta pemda memiliki rencana antisipasi lonjakan jumlah pengunjung, terutama pada masa libur panjang.
Kemenparekraf juga meminta pemda memiliki langkah antisipasi untuk potensi terjadi bencana dan kemacetan di lokasi destinasi wisata.
Artikel ini disediakan untuk tujuan informasi semata dan bukan merupakan ajakan, rekomendasi, atau instruksi untuk membeli atau menjual saham. Segala bentuk analisis dan rekomendasi saham sepenuhnya berasal dari pihak analis atau sekuritas yang bersangkutan. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi, kerugian, atau keuntungan yang timbul akibat penggunaan informasi dalam artikel ini. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab investor. Investor diharapkan melakukan riset independen dan mempertimbangkan risiko dengan cermat sebelum mengambil keputusan investasi.