KABARBURSA.COM - Pasca penanganan darurat dan pembersihan lokasi pada Jalan Tol Bocimi Ruas Cigombong-Cibadak Km 64+600, Kementerian PUPR bersama pihak Polres Sukabumi memastikan bahwa ruas tersebut dapat difungsikan untuk membantu mengurangi kepadatan lalu lintas selama masa mudik Lebaran 2024.
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan, Kamis, 11 April 2023 sekitar pukul 12.00 WIB mulai dari Pintu Cigombong (KM 60) ke arah Pintu Cibadak/Parungkuda (KM 72)-Sukabumi sudah difungsikan dan tidak dipungut biaya.
"Pada masa mudik Lebaran, penggunaan seluruh ruas tol fungsional, termasuk tol Bocimi Ruas Cigombong-Cibadak/Parungkuda tidak dipungut biaya," kata Endra dalam keterangan resmi, Kamis, 11 April 2024.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Polres Sukabumi, arus dari arah Bogor-Cigombong-Cibadak menuju ke Sukabumi saat ini padat dan tengah dilakukan persiapan pembukaan lajur fungsionalnya.
"Dengan pertimbangan keselamatan, hanya satu lajur pada KM64+600 B yang dibuka fungsional, dimana pengaturan lalu lintasnya dilakukan sepenuhnya oleh Polres Sukabumi," jelas dia.
Endra menegaskan, bahwa akan diberlakukan sistem buka-tutup pada ruas fungsional ini, yang teknis pelaksanaannya di bahwa kendali aparat Polres Sukabumi.
"Kemungkinan antara pukul 07.00 hingga 17.00 WIB setiap harinya," ujar Endra.
Artikel ini disediakan untuk tujuan informasi semata dan bukan merupakan ajakan, rekomendasi, atau instruksi untuk membeli atau menjual saham. Segala bentuk analisis dan rekomendasi saham sepenuhnya berasal dari pihak analis atau sekuritas yang bersangkutan. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi, kerugian, atau keuntungan yang timbul akibat penggunaan informasi dalam artikel ini. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab investor. Investor diharapkan melakukan riset independen dan mempertimbangkan risiko dengan cermat sebelum mengambil keputusan investasi.