KABARBURSA.COM - PT BYD Motor Indonesia bersemangat menyambut kebijakan pembebasan pajak impor mobil listrik secara utuh atau completely built up (CBU). Perusahaan siap bersaing di pasar mobil listrik Indonesia.
Pemerintah baru-baru ini memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk impor mobil listrik CBU melalui Peraturan Menteri Investasi (Permeninves) No. 6 Tahun 2023.
Insentif tersebut berlaku hingga akhir 2025 dan hanya diberikan kepada produsen otomotif yang berkomitmen memproduksi mobil listrik di Indonesia.
Kepala Pemasaran BYD Motor Indonesia Luther T. Pandjaitan perusahaan selalu memperhatikan regulasi pemerintah. "BYD menyambut baik kebijakan insentif tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan mobil listrik di Indonesia," ujarnya Minggu 7 April 2024.
"Keputusan pemerintah, terutama dalam pengembangan mobil listrik, merupakan refleksi keseriusan global terhadap perubahan energi," ungkap Luther.
BYD akan mematuhi aturan insentif tersebut untuk memperkuat industri mobil listrik di Indonesia. Perusahaan juga akan mempermudah konsumen untuk memiliki produk-produk BYD. "Saat kami memenuhi kewajiban pemerintah, kami akan menjalankan inisiatif ini," tambahnya.
BYD telah berkomitmen untuk berinvestasi membangun pabrik mobil listrik di Indonesia. Rencana ini sedang dibicarakan dengan pemerintah untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.
Investasi BYD di Indonesia diperkirakan mencapai US$ 1,3 miliar atau Rp 20,28 triliun. Sebelum membangun pabrik, BYD telah menjual tiga model mobil listrik di pasar Indonesia.
Menanggapi kehadiran kompetitor baru dari China, seperti BAIC dan GAC Aion, BYD menekankan semangat kolaborasi dan fokus pada memberikan yang terbaik untuk masyarakat dengan fitur, desain, dan teknologi canggih dengan harga kompetitif.
Diharapkan dengan banyaknya pilihan mobil listrik di Indonesia, ekosistem mobil listrik akan berkembang pesat. Fokus BYD adalah memperkenalkan gaya hidup berkendara yang ramah lingkungan.
Artikel ini disediakan untuk tujuan informasi semata dan bukan merupakan ajakan, rekomendasi, atau instruksi untuk membeli atau menjual saham. Segala bentuk analisis dan rekomendasi saham sepenuhnya berasal dari pihak analis atau sekuritas yang bersangkutan. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi, kerugian, atau keuntungan yang timbul akibat penggunaan informasi dalam artikel ini. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab investor. Investor diharapkan melakukan riset independen dan mempertimbangkan risiko dengan cermat sebelum mengambil keputusan investasi.