Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Buyung Poetra Lepas Aset ke Anak Usaha

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 02 April 2024 | Penulis: Pramirvan Datu | Editor: Redaksi
Buyung Poetra Lepas Aset ke Anak Usaha

KABARBURSA.COM - PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI) telah menjual aset berupa dua bangunan gudang kepada anak usahanya, PT Hoki Distribusi Niaga (HDN). Penjualan dua aset berupa gudang tersebut menghasilkan dana sebesar Rp10,230 miliar.

Muliati, Direktur HOKI, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 2 April 2024, menyampaikan bahwa HOKI telah menjual dua unit gudang dengan luas total 360 m2 yang terletak di Jakarta. Gudang  yang dialihkan kepemilikan ke HDN sebagai anak usaha HOKI, ungkap Muliati melalui skema penjualan.

Penjualan dua unit gudang, kata Muliati seperti dinukil iqplus, Jakarta, Selasa 2 April 2024, tertuang dalam akta Nomor 189/2024 dan 190/2024 tanggal 28 Maret 2024 yang dibuat di hadapan notaris Agnes Angelika, S.H., M.Kn.

Muliati menjelaskan bahwa transaksi ini dilakukan karena HOKI adalah perusahaan terbuka yang bergerak dalam pengolahan dan distribusi beras premium bermerek. Sejalan dengan strategi pengembangan dan optimalisasi aset, HOKI berencana untuk menjual  dua bangunan gudang tersebut.

"Penjualan aset ini dilakukan karena aset tersebut dianggap tidak produktif oleh Perseroan. Dengan demikian, Perseroan berharap dapat mengurangi beban pemeliharaan aset dan mendukung perkembangan usaha anak Perseroan," ujarnya.

Sebagai informasi, HOKI merupakan pemegang saham pengendali dari HDN, yang semula memiliki 63,00{5c49780942a81f0fa3174a56fa804d4c6778fdf8b696d39d7d127491773c8d95} dari modal ditempatkan dan disetor HDN, sehingga transaksi ini diatur sebagai transaksi afiliasi sesuai dengan regulasi OJK dalam POJK 42/2020.

Muliati menambahkan bahwa penjualan aset ini dipertimbangkan dengan memperhatikan kebutuhan perusahaan anak terhadap properti tersebut. Proses administrasi penjualan akan lebih cepat dan aman dengan menjual kepada anak perusahaan, daripada menjual kepada pihak lain yang akan memerlukan waktu dan proses yang lebih panjang.