Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Rekrut Eks KPK, Mentan Wanti-wanti Bawahannya: Integritas!

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 02 April 2024 | Penulis: Pramirvan Datu | Editor: Redaksi
Rekrut Eks KPK, Mentan Wanti-wanti Bawahannya: Integritas!

KABARBURSA.COM - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa tidak akan memberi toleransi bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti melanggar aturan seperti menerima maupun memberi gratifikasi.

"Saya pastikan tidak akan memberi toleransi bagi siapa pun di Kementan yang terlibat dalam praktik menerima atau memberi gratifikasi. Tidak boleh ada pegawai atau pengusaha yang menerima fee. Jika ada, saya pastikan mereka akan dipecat dan dicopot dari jabatannya. Jadi, saya tekankan agar tidak mencoba-coba untuk melakukan tindakan yang melanggar prinsip integritas di lingkungan pertanian," ujar Amran. Seperti keterangannya di Jakarta, Selasa 2 April 2024.

Amran menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik penerimaan gratifikasi akan dipecat tanpa kompromi. Begitu juga bagi pengusaha yang mencoba memberikan fee kepada pegawai Kementan, mereka akan dihadapkan pada proses hukum. Amran menegaskan bahwa tidak ada tempat untuk tindakan tidak bermoral di institusi pertanian.

Amran juga mengingatkan bahwa selama masa jabatannya pada periode pertama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), ia telah menunjukkan ketegasannya terhadap praktik tindak pidana dengan melakukan pemecatan terhadap pejabat eselon satu yang terbukti menerima uang fee.

Selain itu, Amran juga mengungkapkan bahwa para pengusaha yang terlibat dalam praktik tersebut juga telah dihadapkan pada tindakan hukum.

"Saya pernah mencopot dua pejabat eselon satu karena mereka melanggar aturan. Hal ini menyebabkan Kementerian Pertanian berhasil meraih predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) pada tahun 2016. Jadi, saya ingin menekankan bahwa kita tidak boleh mengambil remeh sektor pertanian. Pelayanan harus dilakukan dengan baik dan profesional," tuturnya.

Amran menegaskan bahwa kebijakan pemecatan atau pencopotan telah disepakati bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran di sektor pertanian.

Terlebih lagi, Kementan kini telah memiliki pengawas internal yang dipimpin oleh Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Setyo Budiyanto, yang sebelumnya telah bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saat ini, kami memiliki Pak Irjen dari KPK, seorang jenderal polisi bintang tiga, yang bertugas mengawasi agar pelayanan yang kami berikan dapat berjalan lancar untuk mempercepat akselerasi program tanam," jelasnya.

Amran menyatakan bahwa pemerintah saat ini sedang berfokus pada pemulihan produksi pertanian yang sempat terganggu akibat cuaca buruk El Nino dengan melakukan program pompanisasi. Oleh karena itu, segala hal yang terkait dengan pengadaan alsintan dan pupuk harus dijaga bersama-sama.

"Segala hal terkait pengadaan alsintan pertanian, pengadaan pupuk, dan lainnya harus dipermudah. Pengusaha juga bagian dari kami, oleh karena itu, proses perizinan dan pengadaan harus disederhanakan untuk mempercepat program tanam," tambah Amran.