Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Bea Cukai DKI Berikan Izin Kawasan Berikat untuk PT Hucross

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 27 March 2024 | Penulis: KabarBursa.com | Editor: Redaksi
Bea Cukai DKI Berikan Izin Kawasan Berikat untuk PT Hucross

KABARBURSA.COM - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai DKI Jakarta, Rusman Hadi, menyatakan bahwa pemberian izin kawasan berikat (KB) kepada PT Hucross Xulong Indonesia merupakan salah satu aspek dari tugas Bea Cukai dalam bidang kepabeanan.

“Pemberian fasilitas ini merupakan bentuk dukungan kepada industri dalam negeri dalam memperlancar perdagangan internasional,” kata Rusman melalui siaran persnya secara tertulis, Rabu, 27 Maret 2024.

Selain memberikan izin KB, Kanwil Bea Cukai DKI Jakarta dan PT Xulong Indonesia juga melakukan penandatanganan komitmen untuk menolak gratifikasi.

Sebagai langkah preventif terhadap praktik tersebut, Rusman menekankan bahwa izin yang diberikan harus dimanfaatkan dengan bertanggung jawab sesuai dengan prosedur dan kebijakan pemerintah.

Direktur PT Hucross Xulong Indonesia, Jung Hae Kue, menyambut baik izin yang diberikan dan pihaknya berencana memanfaatkannya untuk meningkatkan ekspor demi mendukung pertumbuhan devisa negara.

Sebagai informasi, sebagian besar ekspor PT Hucross Xulong Indonesia mencakup pasar Asia, Eropa, Timur Tengah, dan Amerika Serikat (AS).

Lanjut Jung Hae Kue, bahwa melalui bisnis perusahaannya, akan ada peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal.

PT Hucross Xulong Indonesia, yang bergerak dalam industri pencelupan untuk merek pakaian global, telah menjalankan praktik pengolahan limbah yang ramah lingkungan menggunakan water treatment, sebagai upaya untuk menjaga lingkungan sekitar dari dampak negatif produksi.

Perusahaan ini berdiri sejak tahun 2023 dan berlokasi di KBN Cakung, Cilincing, Jakarta Utara. (*/adi)