KABARBURSA.COM - Pembahasan tentang kelanjutan harga gas murah untuk sektor industri masih mengalami penundaan. Rapat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Jumat (22/3) tidak mencapai kesimpulan.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita tidak bisa hadir dalam rapat tersebut. Sehingga, pembahasan mengenai kelanjutan harga gas US$ 6 per MMBTU untuk sektor industri masih tertunda.
"Menperin tidak hadir, mungkin ada kesibukan jadi (pembahasan) belum selesai," ujar Arifin di Kementerian ESDM, dikutip Minggu 24 Maret 2024
Arifin menambahkan, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No 91 Tahun 2023, kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) akan berakhir pada 31 Desember 2024.
"Pemerintah perlu mengevaluasi apakah kebijakan harga gas ini akan dilanjutkan atau tidak. Kita harus memastikan ketersediaan gas dan kemampuan negara," jelas Arifin.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Dirjen ILMATE Kemenperin), Taufiek Bawazier, juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait kepastian kelanjutan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tahun ini.
Menurut Taufiek, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita berharap adanya rapat teknis untuk memperoleh kepastian perpanjangan HGBT industri dari MenESDM dan Menkeu.
Namun, rapat yang sebelumnya dijadwalkan pada Jumat (22/3) pukul 14.30 WIB tiba-tiba dibatalkan dan diubah menjadi pukul 10.00 WIB. Hal ini membuat Menperin memiliki agenda lain, sehingga Pejabat Level Eselon 1 di Kemenperin diutus untuk menghadiri rapat yang diubah jadwalnya tersebut.
"Saya datang ke kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan. Namun, rapat ditiadakan dengan alasan Menperin berhalangan hadir," ungkap Taufiek.
Dalam pertemuan dengan Menkeu dan Menteri ESDM, Taufiek menyampaikan pesan dari Menperin Agus mengenai manfaat teknokratis HGBT dan multiplier effect untuk tujuh sektor industri.
"Kami meminta agar program HGBT sesuai dengan Perpres Presiden Jokowi dilanjutkan bahkan diperluas dengan prinsip 'no one left behind'," jelas Taufiek.
Taufiek juga melaporkan total nilai HGBT dari 2021 hingga 2023 sebesar Rp 51,04 triliun dengan nilai tambah bagi perekonomian nasional mencapai Rp 157,20 triliun.
"Manfaat dan multiplier effect-nya sangat besar bagi ekspor, pendapatan pajak, pengurangan subsidi pupuk, dan investasi," tambah Taufiek.