Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Setoran Cukai dan PNBP di Awal 2024 Melempem

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 21 March 2024 | Penulis: KabarBursa.com | Editor: Redaksi
Setoran Cukai dan PNBP di Awal 2024 Melempem

KABARBURSA.COM - Pada awal tahun ini, realisasi penerimaan negara mengalami penurunan yang signifikan. Tidak hanya penerimaan pajak, tetapi juga setoran dari penerimaan kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga turut tergerus.

Menurut catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi kepabeanan dan cukai hingga Februari 2024 mencapai Rp 51,5 triliun, hanya setara dengan 16{8cdba62bfb50754487d4178c8d496a33eb803d8113a90f0f8a83093564b6ce12} dari target sebesar Rp 321 triliun. Namun, angka ini menurun sebesar 3,1{8cdba62bfb50754487d4178c8d496a33eb803d8113a90f0f8a83093564b6ce12} secara tahunan atau year on year (yoy).

Di sisi lain, realisasi PNBP mencapai Rp 79,7 triliun selama periode tersebut. Namun, realisasi ini mengalami kontraksi sebesar 7,6{8cdba62bfb50754487d4178c8d496a33eb803d8113a90f0f8a83093564b6ce12} yoy.

Menurut penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, penurunan setoran dari kepabeanan dan cukai terutama disebabkan oleh penurunan penerimaan cukai sebesar 6,09{8cdba62bfb50754487d4178c8d496a33eb803d8113a90f0f8a83093564b6ce12} yoy menjadi Rp 40,7 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa jatuh tempo pembayaran cukai hasil tembakau yang maju ke Desember 2023 memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan cukai pada awal tahun 2024.

Sementara itu, penurunan PNBP sejalan dengan penurunan harga komoditas, seperti minyak dan batubara. Kondisi ini juga dipengaruhi oleh penurunan lifting minyak.