Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

BPKP Masih Lakukan Investigasi Kasus Debitur LPEI

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 21 March 2024 | Penulis: KabarBursa.com | Editor: Redaksi
BPKP Masih Lakukan Investigasi Kasus Debitur LPEI

KABARBURSA.COM -Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih menyelidiki kasus dugaan korupsi yang melibatkan debitur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melaporkan dugaan kecurangan tersebut kepada Kejaksaan Agung pada Senin 18 Maret 2024, yang mencakup pinjaman senilai Rp 2,5 triliun.

Proses penyelidikan kasus ini tengah digalakkan oleh tim gabungan yang terdiri dari LPEI, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN), BPKP, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. "Saat ini, BPKP masih terus melakukan audit terhadap enam debitur LPEI yang diduga terlibat dalam kecurangan tersebut," kata Juru Bicara BPKP, Gunawan Wibisono

"Permintaan untuk melakukan audit tersebut berasal langsung dari LPEI," cetusnya.

Gunawan menegaskan bahwa proses audit masih dalam tahap pendalaman dokumen fasilitas pembiayaan dan pelaksanaan pembiayaan. "BPKP masih memerlukan waktu untuk melakukan audit menyeluruh sebelum dapat memastikan apakah terjadi penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit dalam kasus ini," tandasnya.