KABARBURSA.COM - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Etikah Karyani, menyatakan bahwa keputusan Bank Indonesia untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 6 persen merupakan yang tertinggi di antara negara-negara di Asia Tenggara.
"Dengan BI Rate 6 persen yang masih tinggi dibandingkan suku bunga acuan bank-bank di Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Vietnam, dan Thailand," kata Etikah dalam wawancara dengan Kabar Bursa pada Kamis, 21 Maret 2024.
Etikah menyoroti bahwa suku bunga acuan yang tinggi, seperti enam persen, berpotensi mengurangi minat investasi karena kenaikan biaya pinjaman.
"Dengan mempertahankan tingkat suku bunga ini, BI Rate dapat mengurangi minat untuk berinvestasi karena biaya meminjam menjadi lebih mahal," ujar Etikah.
Meskipun demikian, Etikah memahami langkah BI dalam mempertahankan suku bunga acuan yang tinggi sebagai upaya untuk mengendalikan inflasi.
"BI Rate dipertahankan pada tingkat yang tinggi untuk mengendalikan inflasi," tambahnya.
Dalam konteks ini, kata Etikah, kebijakan tersebut dapat menyebabkan konsumen menahan diri untuk berbelanja ketika tidak ada penurunan harga-harga.
"Selain itu, kebijakan ini juga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi karena biaya pinjaman yang tinggi mengurangi pengeluaran konsumen dan investasi perusahaan," ungkapnya.
Etikah juga menyampaikan bahwa Indonesia masih memiliki peluang untuk menarik sejumlah investor asing, yang dapat menguatkan nilai tukar mata uang.
"Indonesia masih dapat menarik investor asing untuk menanamkan modal, sehingga dapat menguatkan nilai tukar mata uang," tambahnya.
Sebelumnya, Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 6 persen untuk periode Maret melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG).
"Pada RDG yang berlangsung pada tanggal 19–20 Maret 2024, keputusan diambil untuk mempertahankan BI Rate pada 6 enam persen, suku bunga Deposit Facility 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility pada level 6,75 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers setelah RDG pada Rabu, 20 Maret 2024. (ari/adi)