Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Kasus Boeing, Maskapai Penerbangan RI Harus Ekstra Inspeksi

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 23 March 2024 | Penulis: KabarBursa.com | Editor: Redaksi
Kasus Boeing, Maskapai Penerbangan RI Harus Ekstra Inspeksi

KABARBURSA. COM - Pengamat Penerbangan Ziva Narendra Arifin menilai Insiden, kelalaian, dan kecacatan yang dialami beberapa maskapai yang mengoperasikan pesawat Boeing. Khususnya type 737, 777, dan 787.

Dari kasus beberapa waktu belakangan ini apakah dapat membawa dampak bagi maskapai atau operator di berbagai negara termasuk Indonesia.

Hingga saat ini belum ada surat edaran baik dari pihak otorita penerbangan khususnya Federation Aviation Administration (FAA) maupun Boeing dalam bentuk Airworthiness Directive (AD) yang mewajibkan maskapai menghentikan pengoperasian pesawat-pesawatnya, melainkan berupa buletin atau himbauan.

"Namun untuk saat ini langkah preventif sedang telah dilaksanakan oleh tiap-tiap maskapai dalam negeri dalam bentuk inspeksi harian sebelum dan sesudah tiap aktivitas penerbangan (pre/post-flight) dan juga inspeksi rutin mingguan, bulanan, dan tahunan, " Ujar Arifin kepada Kabar Bursa, Jumat, 22 Maret 2024.

Hal ini dikarenakan masih membutuhkan kajian lebih dalam terhadap akar permasalahan dari insiden-insiden yang dimaksud dan menentukan masalah.  Apakah dikarenakan oleh komponen yang cacat atau proses kontrol kualitas yang cacat Quality Control atau QC baik saat tahap produksi maupun pengoperasian.

Berbeda dengan Arifin, Gery Sujatman berpendapat bahwa krisis yang terjadi di luar negeri dan terkait produksi pesawat. Maskapai Indonesia sedang tidak mengambil pesawat baru dari pabrik imbas pandemi kemarin.

“Maskapai akan terus seperti biasa mencari penambahan pesawat melalui pasar pesawat bekas. Imbas dari krisis di Boeing (dan juga Airbus) dalam produksi pesawat baru mereka (ongoing 737Max issues dan engine issues untuk A320neo yang menggunakan mesin Pratt & Whitney) adalah berkurangnya pasokan pesawat yang masuk ke pesawat bekas, dan ini menghambat rencana pemulihan jumlah armada bagi maskapai-maskapai Indonesia.” Ujar Gery kepada Kabar Bursa, Jumat, 22 Maret 2024. (mar/prm)