KABARBURSA.COM - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan IV 2023 mencatat kewajiban neto yang meningkat.
Erwin Haryono dari Departemen Komunikasi BI, pada akhir triwulan IV 2023, kewajiban neto PII Indonesia mencapai 260,3 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang sebesar 251,9 miliar dolar AS.
Peningkatan kewajiban neto tersebut didorong oleh kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN), yang melampaui pertumbuhan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). Seperti dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin 18 Maret 2024.
Posisi KFLN Indonesia meningkat sejalan dengan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global dan optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik.
Pada akhir triwulan IV 2023, KFLN Indonesia naik 3,8{8cdba62bfb50754487d4178c8d496a33eb803d8113a90f0f8a83093564b6ce12} (qtq) menjadi 744,9 miliar dolar AS dari 717,3 miliar dolar AS pada triwulan sebelumnya. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan portofolio, mencerminkan persepsi positif investor terhadap iklim investasi di Indonesia.
Sementara itu, posisi AFLN Indonesia juga meningkat, terutama didukung oleh kenaikan cadangan devisa. Pada akhir triwulan IV 2023, AFLN mencapai 484,6 miliar dolar AS, naik 4,1{8cdba62bfb50754487d4178c8d496a33eb803d8113a90f0f8a83093564b6ce12} (qtq) dari triwulan sebelumnya.
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan IV 2023 dan keseluruhan tahun 2023 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal. Rasio PII Indonesia terhadap PDB tahun 2023 tetap stabil di kisaran 19,0{8cdba62bfb50754487d4178c8d496a33eb803d8113a90f0f8a83093564b6ce12}, sementara struktur kewajiban didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,5{8cdba62bfb50754487d4178c8d496a33eb803d8113a90f0f8a83093564b6ce12}), terutama dalam bentuk investasi langsung.
Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga seiring dengan upaya pemulihan ekonomi nasional yang didukung oleh sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait. Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.