KABARBURSA.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi 2024 mencapai 5,2{8cdba62bfb50754487d4178c8d496a33eb803d8113a90f0f8a83093564b6ce12}, sejalan dengan target pemerintah.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu berharap penyaluran THR dan gaji ke-13 dengan tunjangan kinerja 100{8cdba62bfb50754487d4178c8d496a33eb803d8113a90f0f8a83093564b6ce12} dapat mendorong aktivitas konsumsi masyarakat, sehingga memperkuat perekonomian nasional sesuai prospek pemerintah.
“Harapannya pemberian THR dan gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para ASN, TNI, Polri, dan pensiunan agar berdampak positif bagi perekonomian nasional,” kata Febrio dalam keterangan tertulis yang diterima Kabar Bursa, Senin 18 Maret 2024.
Perekonomian Indonesia terus berangsur membaik setelah mengalami kontraksi pada masa pandemi Covid-19. Ekonomi terkontraksi 2,07{8cdba62bfb50754487d4178c8d496a33eb803d8113a90f0f8a83093564b6ce12} (Year-on-Year/YoY) pada 2020. Kemudian, berangsur pulih hingga mencapai 5,05{8cdba62bfb50754487d4178c8d496a33eb803d8113a90f0f8a83093564b6ce12} yoy pada 2023, terutama ditopang konsumsi rumah tangga sebagai kontributor terbesar dalam perekonomian.
Febrio menjelaskan perbaikan kinerja ekonomi secara langsung berdampak pada kondisi keuangan negara. Hal ini memungkinkan pemerintah menerapkan berbagai strategi kebijakan untuk mengatasi berbagai risiko dan terus mendorong pemulihan ekonomi yang lebih kuat.
Pada masa-masa terberat pandemi Covid-19 pada 2020 dan 2021, pemerintah memutuskan untuk memangkas besaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, serta Polri. Kemudian, merealokasikan anggaran untuk mengatasi pandemi dan menjaga daya beli kelompok masyarakat miskin melalui berbagai program bantuan sosial.
Sejalan dengan berbagai upaya tersebut, perekonomian berangsur membaik dan terus meningkat hingga tahun 2023. Hal ini turut berimplikasi positif pada kondisi keuangan negara. Besaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, serta Polri juga turut disesuaikan dengan situasi keuangan negara dan tantangan perekonomian nasional.
Dengan perkembangan perekonomian 2024 yang masih menghadapi tantangan pelemahan global serta fenomena El Nino yang menciptakan risiko bagi inflasi, menjaga daya beli masyarakat guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional menjadi upaya yang perlu dilakukan.
Di samping memberikan berbagai program perlindungan sosial bagi masyarakat rentan dan kelas menengah, pemberian THR dan Gaji ke-13 juga ditujukan untuk mendorong konsumsi masyarakat melalui belanja pegawai negeri dan menjamin transformasi ekonomi terus berlanjut.
Artikel ini disediakan untuk tujuan informasi semata dan bukan merupakan ajakan, rekomendasi, atau instruksi untuk membeli atau menjual saham. Segala bentuk analisis dan rekomendasi saham sepenuhnya berasal dari pihak analis atau sekuritas yang bersangkutan. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi, kerugian, atau keuntungan yang timbul akibat penggunaan informasi dalam artikel ini. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab investor. Investor diharapkan melakukan riset independen dan mempertimbangkan risiko dengan cermat sebelum mengambil keputusan investasi.