Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Begini Cara Daftar Mudik Gratis Motor Lewat Kapal Laut

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 14 March 2024 | Penulis: Pramirvan Datu | Editor: Redaksi
Begini Cara Daftar Mudik Gratis Motor Lewat Kapal Laut

KABARBURSA.COM - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub) telah membuka pendaftaran untuk program Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut dalam rangka Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Dengan penuh semangat, kami kembali menggelar program Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut untuk tahun 2024. Pendaftaran program ini tersedia mulai 13 Maret 2024 hingga 7 April 2024," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Capt Antoni Arif Priadi, dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.

Bagi masyarakat yang berminat untuk mendapatkan tiket gratis melalui program ini, mereka dapat mendaftar melalui website resmi https://mudikgratis.dephub.go.id/.

Antoni menjelaskan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan perjalanan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri dan juga untuk mengurangi penggunaan kendaraan roda dua di jalan raya.

"Program ini adalah bagian dari komitmen Kemenhub dalam mendukung mobilitas masyarakat Indonesia, terutama selama periode Lebaran," ujarnya.

Dia berharap program ini dapat memberikan kemudahan bagi pemudik dalam merayakan momen penting bersama keluarga tanpa harus merasa khawatir akan biaya dan kenyamanan perjalanan.

Total kuota yang disediakan oleh Kemenhub adalah sebanyak 9.800 penumpang dan 4.800 sepeda motor. Program ini akan dilaksanakan sebanyak empat kali perjalanan dengan rute dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan sebaliknya.

"Keberangkatan arus mudik direncanakan pada tanggal 5 dan 7 April, sementara keberangkatan arus balik akan dilaksanakan pada tanggal 13 dan 15 April 2024," tambah Antoni.

Dalam menjalankan program ini, Ditjen Hubla Kemenhub telah menetapkan beberapa persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi oleh peserta, antara lain:

  1. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK.
  2. Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor.
  3. Setiap peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara.
  4. Verifikasi calon peserta arus mudik akan dilakukan mulai 15 Maret 2024, setiap hari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan di Kantor Kementerian Perhubungan RI, Jakarta Pusat.
  5. Verifikasi calon peserta arus balik akan dilakukan mulai 22 Maret 2024, di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Kota Semarang, Jawa Tengah.