KABARBURSA.COM-Pemerintah China menyoroti potensi dampak negatif dari rencana melarang aplikasi berbagi video TikTok terhadap Amerika Serikat.
Rencana larangan tersebut diadukan dalam pemungutan suara oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS pada Rabu waktu setempat. Jika disetujui, undang-undang tersebut akan memaksa TikTok memutuskan hubungan dengan pemiliknya di China atau dilarang beroperasi di AS.
Langkah ini menjadi ancaman serius bagi aplikasi berbagi video yang semakin populer di seluruh dunia dan menimbulkan kekhawatiran atas kepemilikan aplikasi tersebut di China.
Jelang pemungutan suara, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin, mengecam usulan larangan tersebut.
"Walaupun tidak ada bukti bahwa TikTok membahayakan keamanan nasional AS, tetapi AS terus menekan TikTok," ujarnya.
"Tindakan intimidasi semacam ini, yang tidak bisa dimenangkan dalam persaingan yang sehat, mengganggu aktivitas bisnis normal, merusak kepercayaan investor internasional, dan merusak tatanan perdagangan internasional yang normal," tambahnya.
"Pada akhirnya, ini akan berdampak negatif bagi AS," tegas Wang.
Meskipun DPR AS diperkirakan akan menyetujui RUU tersebut dengan mayoritas, nasibnya di Senat masih tidak pasti. Beberapa tokoh kunci menentang tindakan drastis terhadap aplikasi yang memiliki 170 juta pengguna di AS tersebut.