KABARBURSA.COM - Kementerian Perindustrian Indonesia memiliki rencana untuk melaksanakan program restrukturisasi mesin atau peralatan di industri makanan dan minuman (mamin).
Langkah itu guna meningkatkan daya saing, produktivitas, dan efisiensi energi. Untuk mendukung program ini, Kementerian Perindustrian telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar pada tahun 2024.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Merrijantij Punguan Pintaria, menyatakan bahwa alokasi anggaran tersebut masih terkendala oleh belum terbitnya regulasi yang diperlukan.
Meskipun demikian, pihaknya berharap dapat menerbitkan aturan tersebut pada kuartal pertama tahun ini, sehingga program dapat direalisasikan hingga akhir tahun.
Program restrukturisasi ini akan memberikan manfaat kepada perusahaan di sektor mamin dengan memberikan penggantian uang (reimburse) oleh pemerintah.
Merrijantij menargetkan program ini akan memberikan manfaat kepada 20 perusahaan di industri mamin, dengan masing-masing nilai manfaat sebesar Rp1 miliar.
Program serupa telah dilaksanakan di industri lain, seperti industri hasil hutan, perkebunan, dan pengolahan kayu.