KABARBURSA.COM - Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, mengingatkan pemerintah daerah dengan tingkat inflasi tinggi untuk memperhatikan kenaikan harga berbagai komoditas.
Pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi pada minggu pertama bulan Ramadhan 2024, Tomsi menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat inflasi tahun ke tahun sebesar 2,75 persen per Februari 2024.
Tomsi khususnya menekankan sepuluh pemerintah daerah dengan inflasi tertinggi, termasuk Kabupaten Minahasa Selatan (6,06 persen), Kabupaten Minahasa Utara (5,90 persen), Kabupaten Toli Toli (5,76 persen), dan Kabupaten Pasaman Barat (5,52 persen).
Bagi daerah dengan inflasi tinggi, Tomsi meminta agar kepala daerah dan pihak terkait dapat meneliti, mengecek, dan mengatasi hambatan yang menyebabkan inflasi tinggi di wilayah masing-masing.
Tomsi juga membahas Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai proksi inflasi, mencatat daerah dengan IPH tertinggi, seperti Kabupaten Bone Bolango (10,73 persen) dan Kabupaten Musi Rawas Utara (10,43 persen).
Di sisi lain, beberapa daerah dengan IPH negatif diakui atas kinerja positifnya dalam mengendalikan inflasi.
Selain memberikan peringatan, Tomsi memberi apresiasi kepada daerah yang berhasil mempertahankan inflasi di bawah rata-rata nasional.
Tomsi menyoroti pentingnya belajar dari pengalaman daerah dengan performa baik dalam pengendalian inflasi, termasuk memahami model distribusi, transportasi, dan ketahanan pasokan komoditas.