Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

ASDP Belum Terapkan Tuslah Penyesuaian Harga Tiket Lebaran

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 13 March 2024 | Penulis: KabarBursa.com | Editor: Redaksi
ASDP Belum Terapkan Tuslah Penyesuaian Harga Tiket Lebaran

KABARBURSA.COM - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah menyatakan bahwa mereka belum menerapkan penyesuaian harga tiket jelang angkutan Lebaran 2024. Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menjelaskan bahwa saat ini mereka masih menggunakan tarif eksisting di semua lintasan, dan penyesuaian harga tiket hanya dapat dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia sebagai regulator.

"Saat ini belum ada penerapan tuslah ataupun penyesuaian harga tiket penyeberangan di seluruh lintasan, dan untuk penetapan penyesuaian tarif ekonomi penyeberangan, juga dilakukan oleh Pemerintah," jelasnya, Selasa 12 Maret 2024.

Ia melanjutkan, kenaikan harga tiket hanya dapat dilakukan atas dasar Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia selaku regulator. ASDP selanjutnya memberikan gambaran bahwa pihaknya telah melaksanakan beberapa langkah antisipasi guna menampung lonjakan penumpang di rute gemuk.  Antisipasi tersebut dilakukan dengan melakukan penambahan kapasitas pelabuhan hingga 400 kendaraan kecil di Pelabuhan Ketapang yang sebelumnya mampu menampung 1270 kendaraan kecil menjadi 1670 kendaraan kecil.

Pihaknya juga menambahkan 1 Dermaga LCM di Pelabuhan Gilimanuk, pelebaran area plengsengan ini menambah kapasitas armada hinggal 2000 kendaraan kecil. Peningkatan kapasitas Dermaga 2 Merak juga dilakukan yang semula 3.000 GT menjadi 10.000 GT, 16 unit dermaga dengan tambahan +3 Dermaga Ciwandan,+1 Dermaga Indah Kiat dan +5 Dermaga BBJ untuk lintas Merak-Bakauheni, serta peningkatan Dermaga Ponton menjadi Dermaga MB di Pelabuhan Gilimanuk berkapasitas 5000 GRT sehingga kapal-kapal besar dapat sandar untuk meningkatkan daya serap.

"Nantinya juga akan dilakukan pemberlakuan delaying system di beberapa Rest Area pada Tol Jakarta-Merak, Tol Lampung-Bakauheni dan pemberlakuan Buffer Zone di jalur arteri menuju pelabuhan penyeberangan dan pelabuhan perbantuan," imbuhnya.

Titik delaying system dan buffer zone di luar pelabuhan, meliputi:

a. Arah Pelabuhan Merak:

  • Rest Area KM.43
  • Rest Area KM.68
  • Lahan Munic
  • Cikuasa Atas

b. Arah Pelabuhan Bakauheni:

  • Rest Area KM.87B
  • Rest Area KM.67B
  • Rest Area KM.49B
  • Rest Area KM.33B
  • Rest Area KM.20B
  • Jalur Arteri Gayam
  • Kantor Lama Balai Karantian Pertanian
  • RM Gunung Jati

c. Arah Pelabuhan Ketapang:

  • Terminal Sritanjung
  • Grand Watudodol
  • Lapangan Bola Areba
  • Jalur Lingkar

d. Arah Pelabuhan Gilimanuk:

  • Terminal Kargo
  • UPPKB Cekik
  • Terminal Bus

e. Arah Pelabuhan Jangkar:

  • Lahan Parkir Paguyuban Petani Tebu

f. Arah Pelabuhan Lembar:

  • Terminal Sigenter
  • Lapangan Parkir PDS