Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

RPP KEN Targetkan Bauran Energi Terbarukan 17-19{8cdba62bfb50754487d4178c8d496a33eb803d8113a90f0f8a83093564b6ce12} Pada 2025

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 12 March 2024 | Penulis: Syahrianto | Editor: Redaksi
RPP KEN Targetkan Bauran Energi Terbarukan 17-19{8cdba62bfb50754487d4178c8d496a33eb803d8113a90f0f8a83093564b6ce12} Pada 2025

KABARBURSA.COM - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) menyatakan target bauran energi terbarukan turun dari 23 persen menjadi 17-19 persen pada 2025.

Dalam dokumen Dewan Energi Nasional (DEN) soal draft RPP KEN, bauran energi terbarukan sampai 2030 ditargetkan sebesar 19-21 persen, dan akan meningkat pada 2040 menjadi 38-41 persen.

Manajer Program Transformasi Energi, Institute for Essential Services Reform (IESR) Deon Arinaldo mengatakan, draft RPP KEN membuat Indonesia baru akan mencapai puncak emisi pada 2035.

Sayangnya, capaian ini tujuh sampai 10 tahun lebih lambat dari kebutuhan membatasi kenaikan temperatur rata-rata global di bawah 1,5 derajat Celcius sesuai laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC).

"Jadi, RPP KEN mengancam tercapainya Persetujuan Paris dan komitmen netral karbon pada 2060 atau lebih cepat yang sudah ditarget pemerintah," jelasnya kepada Kabar Bursa, Selasa, 12 Maret 2024.

Ia menambahkan, puncak emisi yang tertunda berarti Indonesia harus mengakselerasi transisi energi dalam kurun waktu yang lebih pendek sehingga biaya dan dampak sosial akan lebih besar dan sulit dimitigasi.

Draf ini juga sudah berdampak pada perspektif berbagai aktor, seperti investor dan pengembang energi terbarukan, terkait keseriusan pemerintah untuk mendorong pengembangan energi terbarukan.

“Hal ini juga menandai bahwa penurunan target bauran energi primer pada 2025 dan 2030, terutama porsi energi terbarukan seperti surya dan angin, dapat menghambat gotong royong transisi energi," ucap Deon.

Rencana perubahan KEN juga bertentangan dengan komitmen Kesepakatan JETP Indonesia yang menargetkan bauran energi terbarukan lebih dari 44{8cdba62bfb50754487d4178c8d496a33eb803d8113a90f0f8a83093564b6ce12} pada 2030. Perubahan KEN dikhawatirkan akan berimbas pada revisi komitmen JETP tersebut.

Selain itu, sebagai payung besar perencanaan energi nasional, draft RPP KEN juga berpotensi melemahkan upaya-upaya transisi ke energi terbarukan yang telah dijalankan di daerah.

"Pasalnya, energi terbarukan yang bisa memungkinkan demokratisasi energi seperti energi surya, porsinya kecil. Dukungan lebih besar justru diberikan ke proyek skala besar seperti pembangkit fosil dengan teknologi penyimpanan karbon (Carbon Capture Storage, CCS) ataupun nuklir. Jadi draft RPP KEN kurang memihak transisi energi bersama masyarakat,” pungkas Deon. (ari/adi)