KABARBURSA.COM-Kelompok kelas menengah rentan mengalami tekanan ekonomi yang signifikan akibat lonjakan harga pangan, yang berpotensi meningkatkan tingkat kemiskinan, khususnya di kalangan kelas menengah ke bawah.
Menurut Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), masyarakat kelas menengah berisiko turun statusnya menjadi kelompok miskin baru, sementara masyarakat miskin bisa terperosok ke dalam kemiskinan ekstrem.
"Dalam situasi ini, mencapai target kemiskinan ekstrem 0{8cdba62bfb50754487d4178c8d496a33eb803d8113a90f0f8a83093564b6ce12} menjadi sulit, terutama karena banyak masyarakat miskin yang berprofesi sebagai petani, di mana kenaikan harga beras tidak diimbangi dengan peningkatan daya beli," ujar Bhima dikutip Senin 11 Maret 2024.
Sementara bagi masyarakat kelas menengah, Bhima memperkirakan mereka akan semakin terbebani oleh lonjakan harga pangan, terutama karena mereka tidak termasuk dalam penerima bantuan sosial. "Dampaknya, masyarakat kelas menengah akan kesulitan untuk menabung karena sebagian besar pendapatan mereka digunakan untuk memenuhi kebutuhan makanan, pembayaran cicilan rumah, dan kendaraan bermotor yang terus meningkat," jelas Bhima.
Kenaikan harga pangan tidak sejalan dengan peningkatan upah minimum, sehingga menimbulkan ketidakseimbangan dalam daya beli masyarakat. "Bahan makanan pokok hampir semuanya mengalami kenaikan harga, bukan hanya beras. Ini membuat kelas menengah semakin rentan terperosok ke kemiskinan. Beberapa di antara mereka bahkan harus menggadaikan aset atau berutang kepada lembaga keuangan non-bank," paparnya.
Bhima juga mengekspresikan kekhawatirannya bahwa tanpa pengendalian harga pangan yang efektif dari pemerintah menjelang Ramadan dan Lebaran, banyak dari kalangan kelas menengah yang mungkin akan bergeser menjadi kelompok miskin.
Dalam proyeksi Bhima, sulit bagi pemerintah untuk mencapai target tingkat kemiskinan antara 6,5{8cdba62bfb50754487d4178c8d496a33eb803d8113a90f0f8a83093564b6ce12} hingga 7,5{8cdba62bfb50754487d4178c8d496a33eb803d8113a90f0f8a83093564b6ce12} sebagaimana yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Ia memperkirakan tingkat kemiskinan tahun ini berada di kisaran 9,4{8cdba62bfb50754487d4178c8d496a33eb803d8113a90f0f8a83093564b6ce12} hingga 9,6{8cdba62bfb50754487d4178c8d496a33eb803d8113a90f0f8a83093564b6ce12}, naik dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023 yang mencatat tingkat kemiskinan nasional sebesar 9,36{8cdba62bfb50754487d4178c8d496a33eb803d8113a90f0f8a83093564b6ce12}.