KABARBURSA.COM - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengajak pelaku industri otomotif di Indonesia untuk meningkatkan kemitraan dengan UMKM penyedia komponen otomotif guna mendukung hilirisasi.
"Saya mengajak industri otomotif untuk berkolaborasi dalam pengembangan UMKM otomotif melalui kemitraan, agar dapat meningkatkan kualitas mereka," kata Teten seperti dilansir dari keterangan resmi dikutip Sabtu 9 Maret 2024.
Berdasarkan data BPS, pada tahun 2023, industri otomotif menyumbang sekitar Rp311 triliun atau sekitar 9 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan non migas. Pertumbuhan industri otomotif selama lima tahun terakhir, yaitu periode 2018-2023, mencapai 4,1 persen.
Menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), produksi otomotif roda empat pada 2023 mencapai 1,395 juta unit, sementara produksi sepeda motor atau roda dua mencapai 5,2 juta unit, menurut data ASEAN Automotive Federation (AAF).
Teten menekankan bahwa UMKM industri otomotif memiliki kemampuan yang baik, mampu memasok 65 persen komponen kendaraan dan alat berat.
Keberadaan UMKM penyedia komponen otomotif dianggap sangat penting, terutama dengan adanya tren pembangunan ekosistem kendaraan listrik (EV) saat ini.
"Tren industri EV memberikan peluang lebih besar bagi UMKM untuk menjalin kemitraan sebagai bagian dari rantai pasok industri perakitan kendaraan," katanya.
Dalam upaya mendorong UMKM produsen komponen otomotif, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Penanaman Modal. Aturan ini mewajibkan industri besar di bidang komponen untuk bermitra dengan UMKM Komponen.
Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM telah membangun rumah produksi bersama untuk mendukung pengembangan ekosistem industri otomotif yang inklusif.
"Dengan kolaborasi, inovasi, dan kemitraan yang kuat, kami memastikan bahwa UMKM di Indonesia tidak hanya tumbuh dan berkembang, tetapi juga memberikan kontribusi pada ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan," tambahnya.