KABARBURSA.COM-Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan dugaan adanya kepentingan politik yang mungkin menjadi alasan belum adanya tindakan tegas terhadap TikTok Shop yang masih melanggar aturan.
Meskipun telah berintegrasi dengan Tokopedia, TikTok Shop masih terjebak dalam pelanggaran Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE), yang mengharuskan pemisahan antara media sosial dan e-commerce.
Teten mengungkapkan telah mengadakan pertemuan dengan Kementerian Perdagangan untuk membahas pelanggaran yang dilakukan oleh TikTok Shop. Namun, menurutnya, tidak ada ketentuan dalam Permendag yang mengatur tentang masa transisi pemisahan antara media sosial dan e-commerce.
Sayangnya, Kementerian Perdagangan memberikan waktu kepada TikTok Shop selama 3-4 bulan untuk beradaptasi dengan penggabungan bersama Tokopedia. Kendati demikian, Kemendag mengklaim bahwa proses migrasi TikTok Shop sudah mencapai 90{8cdba62bfb50754487d4178c8d496a33eb803d8113a90f0f8a83093564b6ce12} dan mematuhi Permendag Nomor 31 tahun 2023. “Tim kami dari para direktur jenderal telah bertemu. Secara teknis, ini adalah pelanggaran, tapi sepertinya ada pertimbangan politik. Permendag tidak memiliki aturan transisi seperti itu,” jelas Teten kepada wartawan, Kamis 7 Maret 2024.
Di samping itu, proses transaksi di TikTok Shop tetap sama dan tidak ada perbedaan yang signifikan, yang berarti pelanggaran masih terjadi. Teten menegaskan bahwa jika TikTok Shop tidak memperbaiki aplikasinya dengan segera, izin usahanya akan dicabut. Dia juga menginginkan agar kementerian terkait bertindak tegas untuk memastikan penegakan hukum dan aturan Indonesia dihormati.
Teten menambahkan bahwa perusahaan asal China tersebut tidak mungkin meninggalkan pasar Indonesia karena ukurannya yang besar. “Ini juga masalah investasi. Lebih baik kita dorong mereka agar patuh terhadap aturan kita. Mereka pasti ingin berjualan di Indonesia karena pasar kita sangat besar, 270 juta orang,” tegas Teten.