Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Hak Angket Berpotensi Ganggu Stabilitas Pasar Modal

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 06 March 2024 | Penulis: Ayyubi Kholid | Editor: Redaksi
Hak Angket Berpotensi Ganggu Stabilitas Pasar Modal

KABARBURSA.COM - Kiwoom Sekuritas Indonesia menyoroti usulan penggunaan hak angket atas tuduhan pelanggaran dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang diusung oleh Fraksi PKS, PKB, dan PDI-P.

Head of Customer Literation and Education Kiwoom Sekuritas Indonesia, Oktavianus Audi, mengungkapkan bahwa usulan tersebut berpotensi menciptakan ketidakpastian politik yang dapat berdampak negatif pada pasar. "Jika hak angket diterapkan dan menciptakan ketidakpastian politik, maka pasar dapat merespons negatif," ungkapnya kepada Kabar Bursa pada Rabu, 6 Maret 2024.

Oktavianus menjelaskan bahwa ketidakpastian politik cenderung memengaruhi keputusan para investor dalam melakukan investasi. Stabilitas politik merupakan salah satu faktor yang sangat diperhatikan oleh para pelaku pasar. "Kami melihat pasar akan lebih menyukai kondisi ekonomi dan politik yang stabil. Jika stabilitas politik terjaga, maka kepercayaan investasi di IHSG akan meningkat," tambahnya.

Meskipun demikian, Oktavianus menyatakan bahwa hingga saat ini, usulan hak angket tersebut belum memberikan dampak yang signifikan pada pasar. Sentimen pasar masih dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk di antaranya adalah rilis kinerja FY2023.

Namun, ia berharap agar pemerintah tetap menjaga stabilitas dan kelancaran proses transisi kepemimpinan. "Kami berharap pemerintah dapat terus menjaga stabilitas dan kelancaran proses transisi kepemimpinan ini," tandasnya.

Sebelumnya, Syahrul Aidi Maazat, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengungkapkan dukungan terbuka dari Fraksi PKS, PKB, dan PDI-P terhadap penggunaan Hak Angket di DPR.

Menurut Syahrul, Fraksi PKS, PKB, dan PDI-P telah mengajukan usulan Hak Angket pada Sidang Paripurna DPR. “Fraksi PKS mengusulkan Hak Angket untuk mengawasi jalannya Pemilu 2024, dan hal serupa diikuti oleh PKB serta Fraksi PDI-Perjuangan,” ujar Syahrul pada Selasa, 5 Maret 2024. (yub/car).