KABARBURSA.COM - Larangan untuk menjual beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melebihi harga eceran tertinggi (HET) kini telah diterapkan di berbagai kota di Jawa Tengah (Jateng), salah satunya Kota Pekalongan.
Pimpinan Cabang Perum Bulog Cabang Tegal, Anna Marianofa mengatakan salah satu sanksi tegas apabila melanggar aturan tersebut pihaknya memutus kerja sama dengan mitra yang terbukti menjual beras SPHP di atas HET.
“Kami juga mengedukasi kepada mereka agar menjual maksimal pada ketentuan HET. Untuk mereka yang masih membandel, terpaksa kami akan menghentikan kerja sama dan tidak men-dropping stok SPHP ini,” ucapnya seperti dikutip, Rabu, 6 Maret 2024.
Ditambahkan, pihaknya bekerja sama dengan dinas serta Satgas Pangan, akan rutin memantau penjualan beras di kios para pedagang maupun mitra.
“Alhamdulillah, selama ini di wilayah kerja Bulog Cabang Tegal, termasuk di Kota Pekalongan belum ditemukan laporan para pedagang maupun mitra yang menjual di atas HET,” tandasnya. (bay/car).