KABARBURSA.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan evaluasi terhadap fenomena pemutihan karang di kawasan konservasi sebagai respons terhadap prediksi National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) Coral Reef Watch yang menyatakan adanya potensi kenaikan suhu air laut pada awal 2024.
Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) KKP Kupang secara bertahap dan terus-menerus melaksanakan penilaian sejak Januari hingga pertengahan Februari 2024 di Kawasan Konservasi Pulau Gili Air, Gili Meno, dan Gili Trawangan (Gili Matra), Kawasan Konservasi Laut Banda, dan Taman Nasional Perairan Laut Sawu.
"Dalam konteks ini, penilaian fenomena pemutihan karang menjadi imperatif karena terumbu karang memiliki peran krusial dalam ekosistem laut dan kehidupan manusia. Coral bleaching dapat menyebabkan kerusakan ekosistem yang luas dan merugikan bagi kehidupan laut dan manusia yang bergantung padanya jika tidak diambil langkah-langkah mitigasi dan adaptasi," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) KKP, Victor Gustaaf Manoppo, di Jakarta, Rabu 6 Maret 2024.
Imam Fauzi, Kepala BKKPN Kupang, menyampaikan hasil penilaian cepat menunjukkan tingkat pemutihan karang keras hidup di Kawasan Konservasi Pulau Gili Matra secara umum kurang dari 25 persen. Meski demikian, beberapa lokasi, seperti Bounty Wreck (sebelah Barat Pulau Gili Meno) dan Sunset Reef (sebelah selatan Pulau Gili Trawangan), mengalami pemutihan mencapai 50-75 persen atau bahkan lebih dari 75 persen.
Kondisi pemutihan karang di Kawasan Konservasi Laut Banda, berdasarkan penilaian cepat di Site Lava Flow dan Miniatur Banda, umumnya berkisar kurang dari 25 persen. Karang bercabang masih dalam tahap memucat sebagai dampak dari pemutihan karang. Selain itu, biota lain seperti Anemone dan Sponge juga mengalami pemutihan.
Penilaian cepat pemutihan karang di Taman Nasional Perairan Laut Sawu, dilakukan di Pantai Oesina, Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang, menunjukkan tingkat pemutihan yang sangat rendah, dengan nilai persentase kurang dari 5 persen.
"Survei pemantauan dibagi menjadi tiga fase: survei cepat, survei puncak pemutihan, dan survei pasca pemutihan. Fenomena pemutihan karang akan terus dipantau dengan survei detail puncak pemutihan karang dalam waktu dekat," tambahnya.
Upaya mitigasi diharapkan ke depan dengan mengurangi tekanan antropogenik untuk memungkinkan pemulihan alami terumbu karang.