Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

BPN Tingkatkan Strategi Pemberantasan Mafia Tanah

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 06 March 2024 | Penulis: Pramirvan Datu | Editor: Redaksi
BPN Tingkatkan Strategi Pemberantasan Mafia Tanah

KABARBURSA.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP) gencar meningkatkan pencapaian target operasi dalam strategi pencegahan dan pemberantasan mafia tanah.

Staf Khusus Menteri Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Widodo, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang mengimplementasikan strategi pemberian penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas upaya pengungkapan kasus mafia tanah.

"Dengan memberikan penghargaan berupa pin emas, kami berharap dapat menambahkan target operasi yang signifikan pada tahun 2024," ujar Widodo di Jakarta, Rabu 6 Maret 2024.

Kementerian ATR/BPN telah mengambil berbagai langkah untuk menangani permasalahan pertanahan di Indonesia, termasuk pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah. Menurut Widodo, pembentukan Satgas ini bersumber dari dinamika perkembangan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan.

"Kita paham bahwa lahan tidak dapat bertambah, namun nilainya dapat meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan permintaan akan tanah," tambahnya.

Satgas Anti Mafia Tanah ini diimplementasikan melalui kerjasama tiga pilar antara Kementerian ATR/BPN, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Dengan nota kesepahaman, kami berusaha menciptakan sinergi dan kolaborasi untuk mengatasi dinamika kasus pertanahan," jelas Widodo.

Ketua Satgas Anti Mafia Tanah dan Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Arif Rachman, menyampaikan bahwa pada tahun 2023, pihaknya telah fokus pada penanganan konflik dan hubungan kelembagaan. Arif Rachman berharap pada tahun 2024, langkah-langkah akan lebih berorientasi pada esensi pencegahan.

Dalam konteks pencegahan, Arif Rachman menekankan pentingnya memulai dari sumber daya manusia (SDM) sebagai titik awal internalisasi pencegahan kasus mafia tanah.

"Tak dapat dipungkiri, kasus mafia tanah melibatkan oknum. Inilah yang ingin kita sasar, perilaku dari SDM-nya," ungkapnya.

Arif Rachman menyatakan bahwa pihaknya sedang menyusun aturan terkait pencegahan konflik dan sengketa pertanahan agar upaya pencegahan dapat segera diimplementasikan.

"Ibaratnya, ketika kita ingin melakukan langkah pencegahan, kita membutuhkan aturan. Saat ini, kami sedang menyusunnya, semoga segera rampung," tambahnya.