Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Ada Penyesuaian Tarif Integrasi Tol Japek dan MBZ

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 06 March 2024 | Penulis: Pramirvan Datu | Editor: Redaksi
Ada Penyesuaian Tarif Integrasi Tol Japek dan MBZ

KABARBURSA.COM - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), yang mengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), pengelola Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ), menerapkan penyesuaian tarif integrasi untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) mulai 9 Maret.

Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT, Ria Marlinda Paallo, menyatakan bahwa penyesuaian tarif tersebut diperlukan untuk memastikan kondisi investasi yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia. Selain itu, penyesuaian bertujuan untuk menjamin level of service pengelolaan jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM).

"Kami terus melakukan upaya dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal jalan tol, peningkatan kualitas jalan tol, dan melakukan inovasi pelayanan jalan tol guna menjaga kelangsungan usaha yang berkelanjutan." kata Ria di Jakarta, Rabu 6 Maret 2024.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) telah menambah lajur di Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan menyediakan fasilitas Emergency Parking Bay di Jalan Layang MBZ. Sebagai kompensasi atas upaya ini dan penyesuaian terhadap inflasi, tarif integrasi di kedua jalan tol tersebut mengalami penyesuaian mulai 9 Maret 2024 pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif integrasi didasarkan pada pertimbangan inflasi untuk Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dari September 2016 hingga Desember 2023, serta hitungan inflasi untuk segmen Jalan Layang MBZ dari Oktober 2020 hingga Desember 2023. Komponen lainnya termasuk pengembalian investasi untuk penambahan kapasitas lajur Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan penyediaan fasilitas Emergency Parking Bay di Jalan Layang MBZ.

Penyesuaian Tarif Integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Integrasi Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Penyesuaian tarif tol ini juga sejalan dengan undang-undang yang mengamanatkan evaluasi dan penyesuaian tarif tol setiap dua tahun sekali, dan dapat dilakukan jika terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang mempengaruhi kelayakan investasi jalan tol.

Berikut adalah besaran penyesuaian tarif integrasi jarak terjauh dengan sistem terbuka pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ:

  • Jakarta Interchange – Cikampek:

    • Golongan I: Rp27.000 (sebelumnya Rp20.000)
    • Golongan II dan III: Rp40.500 (sebelumnya Rp30.000)
    • Golongan IV dan V: Rp54.000 (sebelumnya Rp40.500)