KABARBURSA.COM-Syahrul Aidi Maazat, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengungkapkan dukungan terbuka dari Fraksi PKS, PKB, dan PDI-P terhadap penggunaan Hak Angket di DPR.
Menurut Syahrul, Fraksi PKS, PKB, dan PDI-P telah mengajukan usulan Hak Angket pada Sidang Paripurna DPR.
"Fraksi PKS mengusulkan Hak Angket untuk mengawasi jalannya Pemilu 2024, dan hal serupa diikuti oleh PKB serta Fraksi PDI-Perjuangan," ujar Syahrul pada Selasa 5 Maret 2024.
Dia menegaskan bahwa penggunaan Hak Angket adalah implementasi langsung dari konstitusi. Baginya, Hak Angket telah diakui sejak awal pembentukan konstitusi, sehingga penolakan sebagian kecil partai politik terhadap Hak Angket perlu dipertanyakan.
Menanggapi Partai Nasdem dan PPP, yang merupakan bagian dari koalisi 01 dan 03, Syahrul berharap kedua partai tersebut segera mengambil sikap yang sejalan dengan tiga partai yang telah mengajukan usulan angket.
"Partai-partai dalam koalisi, jika memiliki integritas, harus berani mengusulkan angket saat melihat adanya kecurangan. Mereka tidak boleh takut untuk mengusulkan angket," tegas Syahrul.
Dia juga menyatakan keyakinan bahwa partai-partai koalisi akan mendukung usulan angket tersebut.
"Secara umum, mereka pasti akan setuju karena mereka juga merasakan banyaknya indikasi kecurangan dan ketidakjujuran dalam pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024," jelasnya.