KABARBURSA.COM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kabar terkini mengenai pengembangan produk derivatif Single Stock Future (SSF) yang dijadwalkan untuk diluncurkan pada kuartal pertama tahun 2024.
Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, mengungkapkan bahwa proses pengembangan SSF telah mencapai tahap akhir, dan proses peninjauan permohonan persetujuan produk SSF juga telah selesai.
"Ini adalah tahap terakhir untuk pengembangan SSF. Kami juga sedang menyelesaikan proses persetujuan perubahan peraturan pendukung, termasuk peraturan KPEI, yang saat ini berada dalam tahap akhir," ujar Inarno dalam Rapat Dewan Komisioner Bidang OJK, dikutip pada 5 Maret 2024.
Inarno menjelaskan bahwa perubahan peraturan ini bertujuan untuk mengoptimalkan proses bisnis, seperti peralihan dari penggunaan rekening bank ke sub rekening efek nasabah di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) demi meningkatkan efisiensi transaksi.
Saat ini, OJK mencatat bahwa sebanyak 16 anggota bursa telah menunjukkan minat untuk berpartisipasi dalam perdagangan SSF. Selain itu, enam anggota bursa telah siap untuk menjalani proyek uji coba SSF, dan satu anggota bursa bersedia menjadi penyedia likuiditas.
"Ini menandai minat yang tinggi dari anggota bursa terhadap SSF. Kami telah menyiapkan enam anggota bursa untuk uji coba, dan satu anggota bursa akan menjadi penyedia likuiditas," tambahnya.
Perlu diketahui, SSF merupakan salah satu inovasi terbaru dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2024, yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja pasar derivatif secara signifikan.