Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Makassar, Siap-siap Tarif Tol Naik

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 05 March 2024 | Penulis: KabarBursa.com | Editor: Redaksi
Makassar, Siap-siap Tarif Tol Naik

KABARBURSA.COM - Manajemen PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) selaku pengelola dan operator jalan tol Makassar Seksi IV dalam waktu dekat melakukan penyesuaian dengan memberlakukan kenaikan tarif jalan tol. "Penyesuaian tarif ini bersifat reguler yang dilakukan setiap dua tahun sekali sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Direktur Utama PT JTSE Real Chandra dikutip pada Selasa, 5 Maret 2024.

Penyesuaian tarif tersebut untuk jalan tol seksi IV yang menghubungkan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kawasan Industri Makassar, Pelabuhan Soekarno Hatta dan Jalan Andi Pangeran Pettarani serta terintergrasi dengan Jalan Tol Seksi satu, dua dan tiga. Lima gerbang tol yang mengalami penyesuaian tarif diantaranya Gerbang Tol Biringkanaya, Tamalanrea, Ramp Parangloe, Ramp Bira Timur, dan Ramp Bira Barat.

Penyesuaian tarif reguler ini akan berlaku untuk semua kendaraan golongan I sampai golongan V. Penyesuaian tarif Tol Makassar di lima gerbang tol sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 457/KPTS/M/2024 yang terbit pada 23 Februari 2024. Kenaikan tarif bervariasi mulai golongan I sampai golongan V antara Rp500-Rp2.500.

Berikut adalah urutan gerbang tol beserta kenaikan tarifnya dari yang terkecil ke yang terbesar:

  1. Gerbang Ramp Bira Barat dan Utara:

    • Golongan I: Naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 6.000
    • Golongan II-III: Naik dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.500
    • Golongan IV-V: Naik dari Rp 13.000 menjadi Rp 14.500

  2. Gerbang Ramp Parangloe:

    • Golongan I: Naik dari Rp 15.500 menjadi Rp 16.500
    • Golongan II-III: Naik dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.500
    • Golongan IV-V: Naik dari Rp 13.000 menjadi Rp 14.500

  3. Gerbang Tol Biringkanaya dan Tamalanrea:

    • Golongan I: Naik dari Rp 10.000 menjadi Rp 11.000
    • Golongan II-III: Naik dari Rp 17.000 menjadi Rp 18.500
    • Golongan IV-V: Naik dari Rp 25.000 menjadi Rp 27.500

Sedangkan lima Gerbang Tol lainnya yang dioperasikan oleh PT Makassar Metro Network (MMN), yaitu Gerbang Tol Cambaya, Kaluku Bodoa, Tallo Barat, Tallo Timur dan Gerbang Utama Parangloe tidak mengalami penyesuaian atau tarifnya tetap.

Menurut Chandra sebenarnya 70 persen dari pengguna layanan Jalan Tol Makassar Seksi IV ini baru akan mengalami kenaikan tarif setelah empat tahun, sebab pada 2021 Kementerian PUPR menetapkan penyesuaian tarif hanya berlaku untuk 30 persen pengguna jalan tol diakibatkan nilai inflasi rendah di tahun itu.

Salah satu hal yang mendorong penerapan penyesuaian tarif ini,kata dia, adalah peningkatan nilai inflasi Kota Makassar dalam dua tahun terakhir serta berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) rata-rata sebesar 4,6 persen per tahun. Untuk Kota Makassar, terdapat dua operator dan pengelola jalan tol yang terintegrasi yakni JTSE dan Makassar Metro Network (MMN). Hadirnya Jalan Tol ini tentunya memainkan peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas di Kota Makassar.