KABARBURSA.COM - Pemerintah membuka peluang investasi melalui penawaran sukuk ritel seri SR020T3 (tenor tiga tahun) dan seri SR020T5 (tenor lima tahun) dengan tingkat imbalan atau kupon masing-masing sebesar 6,30 persen dan 6,40 persen per tahun.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan masa penawaran yang akan berlangsung dari 1 hingga 27 Maret 2024 melalui keterangan resmi di Jakarta pada Jumat, 1 Maret.
Seri sukuk tersebut diperdagangkan di pasar sekunder dalam bentuk tanpa warkat dengan tanggal setelmen pada 3 April 2024.
Sukuk ritel seri SR020T3 dapat dipesan dengan nominal minimal Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar, serta memiliki jatuh tempo pada 10 Maret 2027.
Sementara itu, sukuk ritel seri SR020T5 dapat dipesan dengan nominal antara Rp1 juta hingga Rp10 miliar, dan jatuh tempo pada 10 Maret 2029.
Penerbitan sukuk ritel seri SR020 bertujuan untuk menyediakan alternatif investasi yang aman, menguntungkan, dan likuid bagi masyarakat.
Selain itu, ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap pemulihan ekonomi dan pengembangan pasar keuangan syariah.
Selaras dengan itu, pemerintah berupaya memperluas basis investor di pasar domestik dan memperkuat pasar modal Indonesia, dengan merangsang transformasi masyarakat dari orientasi tabungan ke orientasi investasi.
Proses pemesanan dan pembelian sukuk dilakukan secara daring melalui empat tahap, yaitu registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan konfirmasi kepemilikan.
Penggunaan sistem daring diharapkan mempermudah masyarakat untuk berinvestasi dalam Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel, yang diperuntukkan bagi semua generasi.
Ini juga sejalan dengan tujuan mewujudkan keuangan inklusif melalui instrumen investasi yang terjangkau, dengan minimal pembelian sebesar Rp1 juta.
Pemesanan dan pembelian sukuk disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan oleh 30 mitra distribusi (midis) yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Beberapa di antaranya adalah Bank Central Asia (BCA), Bank CIMB Niaga, Bank Commonwealth, Bank Danamon Indonesia, Bank HSBC Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Maybank Indonesia.
Serta, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Panin, Bank Permata, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI), bersama dengan mitra distribusi lainnya, menjadi bagian dari upaya untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam instrumen keuangan ini.
Artikel ini disediakan untuk tujuan informasi semata dan bukan merupakan ajakan, rekomendasi, atau instruksi untuk membeli atau menjual saham. Segala bentuk analisis dan rekomendasi saham sepenuhnya berasal dari pihak analis atau sekuritas yang bersangkutan. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi, kerugian, atau keuntungan yang timbul akibat penggunaan informasi dalam artikel ini. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab investor. Investor diharapkan melakukan riset independen dan mempertimbangkan risiko dengan cermat sebelum mengambil keputusan investasi.