KABARBURSA.COM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan bahwa pertumbuhan ekonomi provinsi tersebut pada triwulan IV 2023 tetap tumbuh positif sebesar 4,30 persen secara year on year (yoy), meskipun terdampak oleh erupsi Gunung Marapi.
“Kondisi ekonomi Provinsi Sumbar terbukti mampu menghadapi berbagai tantangan di tengah ketidakpastian ekonomi, termasuk erupsi Gunung Marapi yang terjadi pada Desember 2023,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumbar, Syukriah HG, di Padang pada Jumat, 1 Maret 2024.
Secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi Sumbar dari triwulan I hingga triwulan IV tahun 2023 mencapai 4,62 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 (c to c).
Syukriah menyatakan bahwa kinerja ekonomi Sumbar pada tahun 2023 mengalami penguatan dibandingkan dengan tahun 2022, meskipun belum mencapai lima persen seperti sebelum terjadinya pandemi COVID-19.
Meskipun demikian, pertumbuhan ekonomi yang tetap positif pada akhir 2023 menunjukkan bahwa APBN bekerja secara optimal, dan dapat menjadi penopang menghadapi risiko perekonomian global di tahun 2024.
Pada awal 2024, kinerja penerimaan maupun belanja APBN juga mengalami tren positif. Realisasi APBN hingga 31 Januari 2024 mencapai Rp657,76 miliar atau 8,04 persen dari target APBN 2024. Sementara itu, belanja negara juga meningkat sebesar 49,97 persen atau setara dengan Rp932,51 miliar.
Secara nominal, realisasi komponen pendapatan terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp517,25 miliar yang tumbuh 8,63 persen secara year on year (yoy). Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan positif pada komponen penerimaan pajak dalam negeri sebesar 19,50 persen yoy.
“Penerimaan pajak yang sangat baik dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi yang terus membaik serta kenaikan angsuran PPh Badan dan pemberlakuan tarif efektif Pasal 21 mulai 1 Januari 2024,” jelas Syukriah.
Di sisi lain, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp140,51 miliar (9,76 persen dari target) atau tumbuh 149,53 persen. Peningkatan PNBP tersebut sejalan dengan penetapan dua instansi di wilayah Sumbar sebagai Badan Layanan Umum (BLU) baru.
Lebih lanjut, penerimaan pajak di Sumbar bersumber dari pajak dalam negeri dan pajak perdagangan internasional. Realisasi penerimaan pajak dalam negeri tercatat sebesar Rp508,21 miliar atau mencapai 8,66 persen terhadap target pada APBN 2024.
Ia menjelaskan realisasi penerimaan pajak dalam negeri tumbuh 19,50 persen (yoy) didorong oleh peningkatan signifikan pada komponen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 233,33 persen (yoy). Secara nominal, jenis pajak yang memberikan kontribusi terbesar terhadap total penerimaan pajak dalam negeri di Sumbar adalah Pajak Penghasilan dengan realisasi Rp389,73 miliar.
Sementara itu, realisasi penerimaan pajak perdagangan internasional tercatat sebesar Rp14,04 miliar, mengalami kontraksi sebesar 74,50 persen (yoy). Kontraksi penerimaan pajak ini disebabkan oleh penurunan realisasi komponen bea masuk sebesar 85,81 persen (yoy), dan bea keluar (BK) sebesar 73,49 persen (yoy).
“Penurunan komponen bea keluar salah satunya disebabkan oleh penurunan volume ekspor komoditas minyak sawit dan produk turunannya,” tambahnya. (*/as)