KABARBURSA.COM - Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan bahwa kenaikan pangkat istimewa menjadi Jenderal TNI Kehormatan bagi Prabowo Subianto didasarkan pada usulan Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto.
"Pemberian kenaikan pangkat secara istimewa ini berangkat dari rekomendasi Panglima TNI. Saya menyetujui untuk memberikan penghargaan Jenderal TNI Kehormatan," kata Jokowi usai memberikan kenaikan pangkat tersebut.
Jokowi menjelaskan bahwa pada tahun 2022, Prabowo telah dianugerahi Bintang Yudha Dharma Utama atas kontribusinya di bidang pertahanan, yang memberikan dampak luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
Anugerah Bintang Yudha Dharma Utama ini telah melalui proses verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Presiden menegaskan bahwa penerimaan anugerah tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, mengusulkan pengangkatan dan kenaikan pangkat istimewa bagi Prabowo, yang kemudian diterima oleh Menteri Pertahanan RI.
Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan RI, menerima kenaikan pangkat istimewa dari jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan dalam Rapat Pimpinan TNI Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta. Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan tersebut sebagai bentuk pengakuan atas jasa dan kontribusi Prabowo terhadap pembangunan bangsa, terutama dalam bidang pertahanan dan keamanan.