KABARBURSA.COM-Di momen dekat bulan Ramadan, tidak jarang kita melihat antusiasme warga Muslim Indonesia yang ingin menjalankan ibadah umrah ke Arab Saudi. Namun, tahukah Anda bahwa Arab Saudi telah memberikan kemudahan bagi jemaah Muslim di seluruh dunia untuk melaksanakan umrah dengan menggunakan visa turis?
Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan jemaah untuk melaksanakan ibadah umrah dengan menggunakan visa turis. Bahkan, menurut laporan dari Gulf, Kementerian Haji dan Umrah Saudi telah mengeluarkan peraturan terkait umrah, yang memungkinkan jemaah untuk menggunakan visa kunjungan, pariwisata, bahkan visa tenaga kerja.
Topik ini juga tengah menjadi perbincangan hangat di Indonesia, karena beberapa pemegang visa turis memilih untuk melaksanakan umrah secara "backpacker", tanpa menggunakan visa khusus umrah.
Proses pengurusan visa turis untuk Arab Saudi dikelola oleh Kementerian Pariwisata Arab Saudi. Pengajuan visa turis dapat dilakukan melalui situs web resmi https://visa.visitsaudi.com/Registration/Verify.
Selain itu, visa turis memberikan fleksibilitas untuk beberapa kali kunjungan dalam periode 365 hari. Visa ini juga mengizinkan pemegangnya tinggal di Arab Saudi hingga maksimal 90 hari, tanpa persyaratan untuk datang bersama mahram.
Meskipun siapapun dapat mengajukan permohonan visa Arab Saudi, namun menurut aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi, hanya wisatawan yang beragama Islam yang diizinkan untuk memasuki kota suci Mekkah.
Pemegang visa turis juga tidak diwajibkan melampirkan tiket pesawat dan mereka diperbolehkan untuk melakukan ziarah. Namun, perlu dicatat bahwa pemegang visa turis tidak memiliki jaminan untuk mendapatkan slot untuk melakukan ibadah di tempat-tempat suci seperti Muassasah, Rawdhah, dan Umrah.
Hal ini menjadi perbedaan dengan visa khusus umrah, yang menjamin satu slot untuk berbagai kegiatan ibadah seperti Rawdhah, Muassasah, dan Umrah. Namun, harga visa khusus umrah tentunya lebih mahal dibandingkan dengan visa turis.
Pemegang visa khusus umrah hanya diperbolehkan tinggal di Arab Saudi maksimal selama 30 hari dan pengajuan visa ini hanya diperuntukkan bagi individu yang beragama Islam. Selain itu, visa umrah juga hanya berlaku untuk satu kali kunjungan.